Rapat Paripurna Persetujuan DPRD Tentang Raperda Penanggulangan Kemiskinan

- Penulis

Selasa, 3 Desember 2024 - 04:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penanggulangan kemiskinan, Kamis (29/11/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kendal tahun 2025, Khasanudin, menyampaikan bahwa raperda penanggulangan kemiskinan sebelumnya telah dirapatkan bersama dengan unsur eksekutif berapa hari yang lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rapat tersebut kami lakukan untuk membahas hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah dan hasil pengharmonisasian pembulatan dan pemantapan konsepsi dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terhadap Raperda tentang penanggulangan kemiskinan,” kata Khasanudin.

Selanjutnya, Khasanudin, menyampaikan dalam rapat yang digelar Bapemperda DPRD Kabupaten Kendal dan unsur eksekutif telah disimpulkan beberapa hal, terutama melakukan penyempurnaan materi dan memintakan persetujuan dalam rapat paripurna.

Dirinya menjelaskan, Raperda ini merupakan Raperda yang dibentuk berdasarkan kewenangan atribusi sesuai dengan ketentuan dalam pasal 12 ayat 1 huruf f undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Baca Juga:  Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., MH, Menggelar Kegiatan Jumat Curhat di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI,

Sementara Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, mewakili Bupati Kendal Dico M. Ganinduto, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kendal yang telah mencermati, membahas dan mendalami Raperda tentang penanggulangan kemiskinan.

“Saya juga sampaikan terima kasih kepada Bapemperda DPRD Kabupaten Kendal yang telah melakukan penyempurnaan materi sehingga dapat dilaksanakan persetujuan bersama pada hari ini,” imbuh Wabup Windu Suko Basuki.

“Ini telah diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan fasilitas serta diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementerian Hukum dan HAM untuk dilakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi,” terang Wagub Kendal.

Pihaknya juga berharap persetujuan bersama ini dapat memenuhi kebutuhan serta mewujudkan serta hukum masyarakat Kabupaten Kendal.(zae)

Berita Terkait

Ratusan Warga Datangi Mapolsek Kuala, Sigap Kasat Reskrim Nagan Raya Mediasi Massa Aksi
Kapolres Nagan Raya Hadiri Peringatan Haul Tengku Syeh Bantaqiah di Beutong Ateuh Banggalang
Desa Dusun Mudo Laksanakan Penanaman Jagung Perdana Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 Berlangsung Sukses
Irma NasDem Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah
Peningkatan Pembangunan Spal Grevel (Saluran Air) Pemdes Cipedang Kec. Bongas, untuk Cegah Daerah Rawan Banjir
Pemdes Sekarmulya Kecamatan Gabus wetan, Realisasikan Dana Desa Tahap II, untuk Bangun Jalan Cor Rabat Beton
Abu Laot Angkat Bicara:Pemerintah Harus Bijak Sikapi Dampak Positif Tambang Emas Demi Ekonomi Rakyat
Diduga PT Bintang Tani Jaya Putra (BTN) Kebal hukum, kembali membuka trayek BTN di Jalan Jamin Ginting Pajak Sore
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:51

Kapolres banyuasin Menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Pemkab

Kamis, 2 Oktober 2025 - 07:29

Tiga PNS Polres Pekalongan Naik Pangkat, Kapolres:Pekalongan ini Bukan Hadiah, Tapi Hasil Kerja Keras.

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:47

ALUMNI AKPOL 1990 GELAR BAKTI SOSIAL DI KALTIM, SALURKAN RIBUAN PAKET BANTUAN DI BALIKPAPAN

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:42

Kepala BGN: Semua SPPG Akan Terapkan Standar Polri, Lengkap dengan Rapid Test

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:24

POSE RI Mendesak Kapolda Sumatera Selatan Untuk Mengusut Tuntas Maraknya Kebakaran Sumur Minyak Ilegal

Rabu, 1 Oktober 2025 - 03:25

Kapolres Pekalongan Tinjau Dua Lokasi SPPG Pastikan Warga Terlayani, Rencan Pembangunan Jalan Terus!.

Selasa, 30 September 2025 - 06:56

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Antisipasi 3C Dan Pengamanan Objek Vital

Selasa, 30 September 2025 - 06:54

Polsek Sungsang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Berita Terbaru