Rapat Paripurna Persetujuan DPRD Tentang Raperda Penanggulangan Kemiskinan

- Penulis

Selasa, 3 Desember 2024 - 04:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penanggulangan kemiskinan, Kamis (29/11/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kendal tahun 2025, Khasanudin, menyampaikan bahwa raperda penanggulangan kemiskinan sebelumnya telah dirapatkan bersama dengan unsur eksekutif berapa hari yang lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rapat tersebut kami lakukan untuk membahas hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah dan hasil pengharmonisasian pembulatan dan pemantapan konsepsi dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terhadap Raperda tentang penanggulangan kemiskinan,” kata Khasanudin.

Selanjutnya, Khasanudin, menyampaikan dalam rapat yang digelar Bapemperda DPRD Kabupaten Kendal dan unsur eksekutif telah disimpulkan beberapa hal, terutama melakukan penyempurnaan materi dan memintakan persetujuan dalam rapat paripurna.

Dirinya menjelaskan, Raperda ini merupakan Raperda yang dibentuk berdasarkan kewenangan atribusi sesuai dengan ketentuan dalam pasal 12 ayat 1 huruf f undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Baca Juga:  *Longsor di Petungkriyono: Total Korban Meninggal 23 Orang, Pencarian Berlanjut*

Sementara Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, mewakili Bupati Kendal Dico M. Ganinduto, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kendal yang telah mencermati, membahas dan mendalami Raperda tentang penanggulangan kemiskinan.

“Saya juga sampaikan terima kasih kepada Bapemperda DPRD Kabupaten Kendal yang telah melakukan penyempurnaan materi sehingga dapat dilaksanakan persetujuan bersama pada hari ini,” imbuh Wabup Windu Suko Basuki.

“Ini telah diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan fasilitas serta diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementerian Hukum dan HAM untuk dilakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi,” terang Wagub Kendal.

Pihaknya juga berharap persetujuan bersama ini dapat memenuhi kebutuhan serta mewujudkan serta hukum masyarakat Kabupaten Kendal.(zae)

Berita Terkait

Wabup Nagan Raya Tinjau Abrasi Pantai Wisata Naga Permai, Cari Solusi Penanganan Sementara
Mahasiswi Pekalongan Dilaporkan Hilang, Keluarga Melapor dan Minta Polisi Bertindak
Dengan terjadinya kehilangan warga perumahan bangun pos kamling untuk berjaga jaga 
Menyambut HUT RI Ke 80 Pegadaian Syariah Unit Simpang Peut Bersama YJi Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Keuangan
Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan
Semaraknya warga menyaksikan turnamen bola voli HUT RI ke 80 di suka makmue
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:05

Perkuat Sinergi, Polsek Talang Ubi Dukung Rembuk Stunting Di Kelurahan Talang Ubi Utara

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:42

Panen Raya Jagung Di Sungai Baung: Wujud Sinergi Polri Dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:39

Polres PALI Tanam Jagung Di Pesantren, Dorong Kemandirian Pangan Dan Pemberdayaan Santri

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:37

Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:27

Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:25

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:05

Kapolres Nagan Raya Beri Dukungan Penuh, Laksanakan gerakan Pangan Murah di Simpang Peut

Selasa, 12 Agustus 2025 - 04:02

Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo

Berita Terbaru