Kota Magelang, Mitramabesnews.com – Pemerintah Kota Magelang menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka penanggulangan konflik antar kelompok masyarakat di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Lantai 2 Kantor Sekda Kota Magelang, Senin (4/8).
Rapat diikuti oleh sekitar 50 peserta dari unsur Forkopimda, organisasi kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Forum ini menjadi wadah strategis dalam menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, dalam sambutannya menegaskan pentingnya forum ini sebagai sarana untuk menganalisis dan mengevaluasi dinamika sosial di tengah masyarakat.
Ia mengungkapkan bahwa konflik sosial yang terjadi selama dua tahun terakhir perlu mendapat perhatian serius.
“Sepanjang tahun 2024, Polres Magelang Kota menangani dua kasus perkelahian antarkelompok yang berpotensi berujung konflik sosial berkepanjangan. Tahun ini, kasus serupa kembali muncul, melibatkan pelaku dari berbagai usia, dari anak-anak hingga dewasa,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, pemicu utama konflik sering kali berasal dari tindakan provokatif, termasuk yang beredar melalui media sosial.
Ia juga menyoroti adanya konflik internal dalam tubuh salah satu organisasi kepemudaan yang belum terselesaikan hingga kini dan berpotensi meluas bila tidak segera ditangani.
Guna mencegah eskalasi, Polres Magelang Kota telah merumuskan beberapa langkah strategis, di antaranya pemetaan kelompok dan tokoh masyarakat, monitoring agenda aksi, penguatan komunikasi dengan elemen strategis seperti mahasiswa dan LSM, serta penyiapan pengamanan terbuka dan tertutup.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga sinergi dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui kerja sama aktif antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat,” tegas Kapolres.
Dalam rapat tersebut, AKBP Anita juga mengingatkan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, yang menekankan tiga tahapan utamanya pencegahan, penghentian, dan pemulihan pascakonflik.
Ia menyatakan bahwa penanganan konflik hanya akan efektif apabila dijalankan secara terpadu dan berkelanjutan.
Sementara itu, Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, turut memberikan apresiasi atas kinerja TNI-Polri dan stake holrder terkait dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Ia menyebut bahwa keberhasilan menjaga keamanan kota tak lepas dari komitmen dan kerja keras semua pihak.
“Forum ini luar biasa penting. Jika difungsikan secara aktif, maka setiap permasalahan bisa segera ditangani bersama secara cepat dan tepat,” ucap Wali Kota.
Ia menegaskan bahwa kondusivitas Kota Magelang adalah harga mati. Bila ada oknum yang mencoba meresahkan masyarakat, maka harus ditindak tegas demi memberi efek jera dan menjaga kenyamanan warga lainnya.
Menurutnya, sinergi dan komunikasi menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial. Pemerintah Kota Magelang tidak bisa berjalan sendiri, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif semua elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, pemuda, akademisi, hingga relawan.
“Mari kita jaga Kota Magelang bersama. Kota kecil ini akan menjadi besar dalam arti rasa aman dan damai jika seluruh unsur memiliki kepedulian dan kebersamaan,” pungkasnya.
Rapat koordinasi tersebut diharapkan menghasilkan rumusan dan langkah konkret dalam penanggulangan konflik sosial, sekaligus mempererat kolaborasi antarlembaga guna mewujudkan Kota Magelang yang aman, tenteram, dan harmonis.
Penulis: Agri