Rabu Besok, LSM RobinHood 23 Dampingi Nasabah Sampaikan Aspirasi di Bank Plat Merah di Batang

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

BATANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) RobinHood 23 akan melakukan aksi penyampaian aspirasi bersama puluhan nasabah orang pada Rabu, 28 Mei 2025. Aksi ini rencananya digelar di depan Bank plat merah di Batang dengan jumlah peserta sekitar 80 orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) RobinHood 23 Pekalongan Raya, M. Arif Hidayatullah, menyampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan dalam rangka pendampingan kepada nasabah yang ingin menyuarakan aspirasi mereka secara terbuka dan sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Aksi ini adalah bentuk pendampingan kami kepada masyarakat. Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak asasi yang dijamin oleh undang-undang. Kami hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan secara damai dan tertib,” ujar Arif dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, sabtu (24/5/2025).

Arif menjelaskan, kegiatan penyampaian aspirasi ini dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945. Ia mengacu pada pasal yang menyebutkan bahwa kemerdekaan berserikat, berkumpul, serta menyampaikan pendapat secara lisan maupun tulisan dijamin oleh konstitusi.

“Dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 disebutkan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Oleh karena itu, aksi ini merupakan bentuk pelaksanaan dari amanat konstitusi tersebut,” kata dia.

Lebih lanjut, Arif juga mengutip Pasal 5 dan 6 dalam Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan yang mengatur peran LSM sebagai penyalur aspirasi masyarakat, pemberdaya masyarakat, dan penyedia layanan sosial.

Saat ditanya mengenai isi atau tuntutan aspirasi yang akan disampaikan kepada pihak bank plat merah, Arif memilih untuk tidak mengungkap secara rinci. Namun, ia memastikan bahwa aspirasi tersebut mewakili keresahan dan kepentingan nasabah yang merasa dirugikan.

“Untuk detail tuntutan kami akan sampaikan langsung pada saat aksi. Yang jelas, ini berkaitan dengan pelayanan dan perlakuan kepada nasabah yang menurut mereka tidak adil,” ujar Arif.

Baca Juga:  Satlantas Polres Pekalongan Salurkan Bantuan 28 Ribu Liter Air Untuk Warga Kesesi Yang Kesulitan Air Bersih

Ia menekankan bahwa aksi ini tidak dimaksudkan untuk membuat kekacauan atau mengganggu aktivitas perbankan, melainkan murni untuk menyampaikan suara masyarakat yang selama ini merasa tidak didengar.

LSM RobinHood 23 menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemberitahuan resmi kepada aparat terkait mengenai rencana aksi tersebut. Hal ini dilakukan agar kegiatan penyampaian pendapat dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum.

“Kami sudah layangkan surat pemberitahuan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami juga siap bekerja sama dengan aparat keamanan untuk menjaga kondusivitas selama aksi berlangsung,” ucap Arif.

Ia juga mengimbau kepada seluruh peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban, tidak melakukan tindakan anarkistis, dan menghormati hak-hak masyarakat lain yang berada di sekitar lokasi aksi.

“Kami ingin menunjukkan bahwa menyampaikan aspirasi tidak harus dengan kekerasan. Kami ingin memberi contoh bahwa aspirasi dapat disampaikan secara damai, santun, dan terorganisir,” tambahnya.

Arif berharap aksi penyampaian aspirasi ini dapat menjadi momen refleksi bagi pihak perbankan untuk lebih mendengarkan suara masyarakat, khususnya nasabah yang selama ini merasa pelayanan belum maksimal.

“Kami percaya pihak bank plat merah adalah lembaga keuangan yang profesional dan terbuka terhadap kritik maupun saran. Kami berharap mereka bisa membuka ruang dialog dan menyelesaikan persoalan secara bijak,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa aksi ini bukan aksi terakhir apabila tidak ada respons atau solusi konkret dari pihak terkait. Namun, pihaknya tetap mengutamakan pendekatan damai dan jalur mediasi.

“Kami tidak menginginkan konflik. Tapi kami juga tidak akan tinggal diam jika hak masyarakat terus diabaikan,” tandas Arif.

Mitramabesnews.com

(Mahardika)

Berita Terkait

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025
Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 13:37

Polres Bulukumba Kawal Unjuk Rasa Hari Tani di Tiga Lokasi, Situasi Kondusif

Sabtu, 20 September 2025 - 07:42

Vita Ervina Ajak Masyarakat Kawal Implementasi Penguatan HAM di Daerah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:26

Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional, Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:38

Apel Sinergitas 3 Pilar Perkuat Kamtibmas Kota Magelang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:02

Muhammad Adhar Ketua DPD A-PPI Dorong Masyarakat Saling Berbagi Hal Positif, Masih di Momentum HUT ke-80 RI di Kecamatan Tadu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:41

Ketika Negara di  Kalahkan Oleh Penjahat, Kok bisa?

Senin, 11 Agustus 2025 - 02:04

Diduga Kuat Asal Jadi, Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa (DD) Seperti Tidak Sesuai Spesifikasi..

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:58

Dukun Stabilitas Pasikan Dan Harga Pangan Kapolres Boyolali Gelar Tebus Murah Beras SPHP Di Car Free Day..

Berita Terbaru