Pancur batu//mitramabesnews.com
Rinaldo Enggina Pandia (20) Pria Warga Desa Durin Simbelang, Pancur Batu menjadi Korban dugaan Tindak Pidana Penganiayaan yang diduga dilakukan Putra Ginting, Warga Namoriam.
Dijelaskan, pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 12.00 Wib, terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap Rinaldo Enggina Pandia (20) yang diduga dilakukan Putra Ginting di Jl. Jamin Ginting, Desa Lau Gelunggung, Pancur Batu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat penganiayaan tersebut Rinaldo Enggina Pandia mengalami luka di bagian bawah bibir dan Kepala memar.
Rinaldo menjelaskan Penganiayaan terjadi berawal ketika Rinaldo hendak pergi memancing, dan pada saat melintas di Jl Jamin Ginting, Desa Lau Gelunggung tiba tiba Rinaldo dicegat oleh seorang laki laki yang bernama Putra Ginting, lalu setelah berhenti, Putra Ginting berkata “berenti kau kenapa kau geber geber disitu” Lalu Rinaldo menjawab dengan mengatakan “Maaf bang salah aku” Namun setelah itu Putra Ginting langsung memukul Rinaldo dan mematahkan alat pancingnya, setelah itu masyarakat langsung melerai, ungkap Rinaldo.
Masih dengan Rinaldo, tidak Terima dengan kejadian itu Rinaldo Enggina Pandia (20) Warga Desa Durin Simbelang, Pancur Batu melaporkan Penganiayaan itu ke Polsek Pancur Batu dengan Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/413/X/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Rinaldo Enggina Pandia (20) berharap Polsek Pancur Batu segera menangkap Putra Ginting atas Penganiayaan yang dilakukannya terhadap saya, tegas Rinaldo.
Terpisah saat kita Konfirmasi Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH melalui Pesan Whatsapp ke Nomor +62 812-6007-xxx sampai berita ini terbit tidak menjawab.
Lalu kita Konfirmasi juga Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Junaidi Karo Sekali melalui pesan whatsapp ke nomor +62 813-7524-xxxx sampai berita ini terbit tidak membalas dan Kompak Bungkam dengan Kapolsek Pancur Batu. (Tim)