Puluhan Warga Wuled Datangi Polres Pekalongan Kota Minta Percepat Proses Hukum PTSL

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Warga Wuled Datangi Polres Pekalongan Kota Minta Percepat Proses Hukum PTSL

Mitramabesnews.com
KOTA PEKALONGAN – Puluhan warga Desa Wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, mendatangi Kantor Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota. Kedatangan warga sambil membawa berbagai spanduk tersebut bermaksud mendesak polisi agar mempercepat proses hukum perkara pungli yang sudah dilaporkan hampir delapan bulan lalu.

“Kedatangan kami ini selain ingin bersilaturahmi dengan Pak Kapolres yang baru, juga menyampaikan aspirasi terkait perkara pungli yang sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota,” ujar M Zaenal salah satu perwakilan warga, Jum’at 2 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut sudah membuat laporan polisi pada 24 Oktober 2024 namun hingga sekarang belum terlihat progres yang bisa menjadi pegangan warga. Berbagai upaya juga sudah dilakukan salah satunya warga ingin bertemu Kapolres agar bisa menyampaikan aspirasi secara langsung.

Zaenal mengatakan warga sudah mengikuti prosedur seperti melapor ke Inspektorat Kabupaten Pekalongan dan sudah keluar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari 15 item yang diadukan 11 di antaranya terbukti dan 4 sisanya belum memenuhi unsur atau perlu dilengkapi lagi buktinya.

“Jadi Pak Kades Wasduki itu benar-benar melakukan tindak pidana korupsi dan ada kewajiban pengembalian kerugian negara dengan diberikan jangka waktu 60 hari. Sedangkan yang kami laporkan ke polisi itu tindakan pungli di program PTSL yang melebihi ketentuan SKB (Surat Keputusan Bersama) tiga menteri, seperti itu,” jelasnya.

Ia menambahkan pihak penyidik juga sudah menerima salinan LHP dari Inspektorat yang sudah diserahkan sejak pertengahan bulan puasa yang lalu. Lalu setelah itu penyidik mengajukan lagi syarat untuk memproses hukum perkara pungli tersebut dengan meminta hasil audit dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan).

Baca Juga:  Badut Zebra Polantas Pekalongan Bantu Atur Lalu Lintas Disambut Antusias Anak-Anak Sekolah dan Masyarakat

“Katanya hasil audit dari BPKP menjadi dasar polisi untuk melakukan proses hukum karena alasannya perkara pungli itu dilakukan oleh aparatur pemerintah dalam hal ini kepala desa sehingga masuk ke ranah pidana khusus sehingga prosesnya juga berbeda dengan pidana umum,” beber Zaenal kepada media.

Di kesempatan yang sama Waka Polres Pekalongan Kota, Kompol Pujiono usai menemui perwakilan warga menyatakan dengan tegas apa yang menjadi tintutan warga akan ditindaklanjuti namun dengan proses dan tahapan yang harus dilalui seperti menunggu audit BPKP. Kemudian ada gelar perkara dan dilanjutkan masuk ke proses berikutnya..

“Jadi kepada masyarakat saya berterima kasih dan mohon untuk pemahamannya karena tidak ada masalah yang tidak diproses oleh kepolisian dan prosesnya pun dipastikan secara profesional,” katanya.

Dijelaskan bahwa saat ini penyidik sedang melakukan penguatan dengan meminta pengecekan sekaligus pemeriksaan oleh BPKP yang diawali dari hasil audit. Kalau sudah lengkap maka akan langsung digelarkan perkarannya.

“Tunggu ya karena pasti akan berproses yang sesuai dengan timeline yang sudah kita buat. Informasi yang diterima pekan depan tim BPKP akan turun,” tukasnya.

Usai menggelar aksi 10 perwakilan warga diterima oleh Waka Polres bersama Kasat Reskrim dan jajaran penyidik untuk beraudensi. Dalam pertemuan tersebut warga menyampaikan semua uneg-uneg, setelah itu warga bubar namun berjanji akan mengawal perkara pungli di Desa Wuled sampai ke proses peradilan.
Mitramabesnews.com

(Nanda Novi)

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Mapolres Sumbulussalam,Langsung dipimpin oleh Kapolres 
Pencarian Dua Mahasiswa Polindra yang Tenggelam di Sungai Cimanuk Masih Berlanjut
Semarak HUT Brimob ke-80, Danyon C Pelopor Lepas 564 Layang di Langit Nagan Raya
Oknum Tidak Bertanggung jawab, Memalsukan Facebook dan WhatsApp Bupati Nagan Raya ,Dr.Teuku Raja Keumangan,SH,MH
Brimob Polda Aceh Tunjukan Berbagi Kebaikan Yang Bertajuk Jum’at Berkah
Proyek TK Bubon Diduga Bermasalah: Konspirasi Tersembunyi di Balik Anggaran Fantastis?
Ratusan Personel Brimob Batalyon C Pelopor Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala
Bakesbangpol Indramayu, Terdaftar 193 LSM dan Ormas Wujud Partisipasi Aktip Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 04:59

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin

Senin, 10 November 2025 - 00:14

Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.

Minggu, 9 November 2025 - 14:59

Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik

Rabu, 5 November 2025 - 13:00

Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi

Selasa, 4 November 2025 - 11:55

Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta

Selasa, 4 November 2025 - 11:43

Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil

Selasa, 4 November 2025 - 07:41

RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung

Selasa, 4 November 2025 - 06:33

Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut

Berita Terbaru