Mitramabesnew, com
Palembang,Sumsel
Puluhan masa aliansi gerakan tuntutan rakyat peduli lingkungan dan keadilan sosial mengelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumsel Selasa(15/9/2025) terkait maraknya aktivitas galian C pertambangan tanah pasir dan batu yang diduga kuat tidak memiliki izin resmi namun tetap bebas beroperasi di wilayah regional 1 Palembang Banyuasin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
*Fakta lapangan:
Aktivitas jalan C -Berlangsung secara terang-terangan merusak lingkungan jalur umum dan mengancam keselamatan masyarakat.
-Diduga aktivitas tersebut tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah maupun provinsi sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara.
-Mendukung pemerintah daerah aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menutup dan memeriksa aktivitas kegiatan illegal tersebut
Dampak negatif:
-Kerusakan lingkungan tanah longsor,banjir berkurangnya kesuburan tanah.
-Rusaknya infrastruktur Jalan akibat lalu lintas kendaraan angkutan material.
-Hilangnya potensi pendapatan asli daerah (PAD) karena pajak dan distribusi tidak masuk ke kas daerah.
-Ancaman bagi masyarakat sekitar baik dari segi kesehatan maupun keselamatan jiwa.
Adapun tuntutan dari gerakan aksi massa Mendukung kapolda Sumatera Selatan untuk segera menertibkan aktivitas galian C diwilayah Regional 1 diduga belum memiliki izin atau ilegal serta memeriksa seluruh izin timbunan dan diagonal 1 Palembang -Banyuasin diduga banyak sekali timbunan tanah berasal dari galian C yang belum mempunyai izin jelas dari pemerintah daerah ataupun itu kami sebagai berikut:
1. Mendukung Kapolda Sumatera Selatan untuk segera menertibkan galian C yang diduga bebas beraktivitas di wilayah Regional 1 Palembang- Banyuasin sekarang juga.
Mendukung Kapolda.
2. Sumatera Selatan untuk menangkap pelaku usaha yang diduga tidak tertib terhadap peraturan perundang-undangan di regional 1 Palembang Banyuasin.
3. Mendukung Kapolda Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas timbunan di wilayah Republik 1 Palembang -Banyuasin di mana hasil dari tanah yang berasal dari galian C yang diduga belum mempunyai izin yang jelas dari pemerintah daerah daerah provinsi Sumatera Selatan.
Koordinator Aksi Renaldi mengatakan”Kami mengelar aksi di depan Mapolda Sumsel untuk mendukung Kapolda untuk segera berantas para pelaku ilegal khususnya di galian C yang ada di Regional 1 Banyuasin-Palembang dan menangkap oknum-oknum yang merugikan negara,kami berikan waktu 3 hari sampai sejauh mana Polda Sumsel dalam menanggapi aksi kami hari ini,tutupnya.
Purdai yanti