Puluhan Botol Miras Diamankan Sat Samapta Polres Pekalongan

- Penulis

Jumat, 27 Desember 2024 - 02:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sat Samapta Polres Pekalongan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari hasil kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran miras, Kamis malam (26/12).

Anggota Sat Samapta dalam kesempatan itu, menyambangi beberapa cafe yang berada di wilayah Bojong, Wiradesa dan juga Siwalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari kegiatan tadi malam, kami berhasil mengamankan 12 botol miras jenis AO,” terang Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H saat dikonfirmasi, Jumat (27/12).

Baca Juga:  Kunjungan Edukasi Militer Anak-Anak TK ke Pos Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

Dirinya menjelaskan, ini merupakan bagian dari kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Lebih lanjut, AKP Suhadi mengungkapkan, pihaknya secara rutin akan menggelar kegiatan serupa. Hal ini sebagai langkah preventif guna terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

tfk

Berita Terkait

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025
Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Berita Terbaru