Pulang Nelayan Kaget Melihat Rumah Sudah Dimiliki Orang Lain

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com
PEKALONGAN – Agus Ahmad (44 tahun) mengaku kaget. Pasalnya, saat pulang ke rumahnya di Desa Kauman RT 8 RW 4 Wiradesa kabupaten Pekalongan, rumah peninggalan orang tuanya sudah ditempati dan dimiliki oleh orang lain.

Rabu (18/06) siang, Agus didampingi puluhan anggota Ormas Probojoyo dan LSM Robin Hood 23, mendatangi kantor perbankan BSI di alun-alun kota Pekalongan, untuk klarifikasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usut punya usut, rumah tersebut ternyata sudah dilelang oleh pihak perbankan. Pasalnya, adik kandung Agus yang bernama M. Syukron (39) pernah melakukan pinjaman di bank tersebut pada tahun 2018 untuk modal usaha, senilai 150 juta rupiah, dengan tenor angsuran 2 juta rupiah selama 10 tahun. Naas, baru setahun mengangsur, Syukron tak mampu membayar angsuran, karena terjadi pandemi covid.

Baca Juga:  LSM Bagaspati Geruduk Kantor BFI Finance Sleman, Terkait Pelunasan Motor Anggota

Agus berharap, pihak perbankan bisa memenuhi harapannya untuk membatalkan penyitaan aset rumah miliknya. Dia bersama adiknya berjanji, siap untuk melanjutkan pembayaran angsuran hingga selesai.

Didik Pramono selaku kuasa hukum berharap bisa membantu keluhan dan aspirasi kliennya. Ia juga menegaskan, pihak BSI yang berlabel syariah agar tidak bekerja layaknya bank konvensional.

Sementara, Agus Tiarso selalu ketua Probojoyo DPC Kota Pekalongan yang turut mendampingi audensi menyebutkan, hasil dari audensi siang ini akan kembali berlanjut, sehingga diharapkan nantinya akan mendapatkan hasil memuaskan dan tidak merugikan para pihak.

Hingga berita ini ditulis, pihak perbankan memilih untuk tidak memberikan keterangannya.
Mitramabesnews.com

(Mahardika)

Berita Terkait

Pemerintah Desa Ranca Mulya Kec. Gabus Wetan Laksanakan Pengerasan Jalan dengan Cor Betonisasi dari anggaran DD tahap I tahun 2025
Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.
Diduga Oknum Pemilik PT. MNI Menggelapkan Uang Untuk Biaya Kelengkapan Dokumen Visa
Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Asah Kompetensi Kecabangan Melalui Pembelajaran Gerakan Artileri Medan
Pemilihan Ketua KTNA Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu
Terjadi Longsor di Pemakaman Umum Carus Sumbaga Bumijawa, dengan Kedalaman mencapai 10 Meter
Kapolres Pekalongan Laksanakan Anjangsana ke AKBP (Purn) Umar Sanusi dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79
Satpol PP Batang Disebut Bertindak Arogan, Pengusaha Cafe Sigandu Meradang: “Kami Diperlakukan Seperti Kriminal!”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 07:08

Sekjen FPWI Minta Sekda Indramayu Buktikan GPI Sebagai Aset Milik Pemda

Sabtu, 14 Juni 2025 - 01:18

Kamis, 12 Juni 2025 - 01:33

Gugatan Keluarga Dayen Diajukan ke Pengadilan: Sidang Perdana Digelar 3 Juni 2025, Para Tergugat Absen

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:55

Polres Indramayu Gelar Patroli Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar, Dukung Terwujudnya Generasi Panca Waluya

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:53

‎Nantikan! Indramayu Siapkan Pelaksanaan Car Free Day untuk Udara Bersih dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:43

Diduga Ada Hubungan Khusus, Camat Indramayu Palsukan Surat Keterangan Test P3K

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:28

Sidak Discapil, Wabup Syaefudin Pastikan Layanan Adminduk Berjalan Maksimal

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:32

Tak Mau Diam, Lucky Hakim Dan Syaefudin Segera Normalisasi Pendangkalan di Sungai Maja Akibat Eceng Gondok

Berita Terbaru