PT PAL Diduga Terlibat Jual Beli Tanah Negara secara Ilegal di kecamatan Air Gegas kabupaten Bangka Selatan

- Penulis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com, Bangka Selatan –Kecamatan Air Gegas, Bangka Selatan kembali dihebohkan oleh dugaan praktik jual beli tanah negara secara ilegal yang melibatkan PT PAL. Perusahaan tersebut dituding memanfaatkan oknum masyarakat sebagai perantara untuk melancarkan aksinya. Kabar ini kian mendapat sorotan setelah keterlibatan PT PAL disebutkan langsung oleh oknum masyarakat yang menjadi pembeli tanah kepada warga sekitar.

“Oknum pembeli itu sendiri yang mengungkapkan bahwa PT PAL ada di balik transaksi tanah negara ini,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran hukum yang serius dalam penguasaan tanah negara.

Sulastio Setiawan, S.H., M.H., Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pengawal Keadilan Bangka Belitung Bersatu (LBH PKBBB), telah mengambil langkah konkret dengan melaporkan kasus ini kepada Camat Air Gegas. Laporan tersebut juga ditembuskan kepada DPRD Bangka Selatan, Bupati Bangka Selatan, Inspektorat Daerah, serta Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Praktik seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat secara luas. Kelalaian kepala desa dalam mengawasi tanah negara turut membuka celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Sulastio dalam keterangannya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat harus menyadari dampak jangka panjang dari penguasaan tanah oleh pihak tertentu. “Kalau tidak segera dihentikan, masyarakat hanya akan menjadi pekerja di tanah yang dulunya milik bersama. Jangan sampai kita menyesal di kemudian hari,” tegasnya.

Baca Juga:  Polsek Talang Ubi Gelar KRYD untuk Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban di Wilayah PALI

Ironisnya, hingga saat ini aktivitas penggarapan dan land clearing di lahan tersebut tidak berhenti, bahkan semakin meluas. Kondisi ini memicu kekhawatiran besar di kalangan masyarakat. Mereka khawatir bahwa jika aktivitas ini dibiarkan, konflik antara masyarakat dan pihak terkait akan sulit dihindari.

Wajar saja mereka berani melakukan tindakan tersebut, karena diduga ada “orang besar” di belakang mereka yang melindungi dan memuluskan langkah mereka. Dukungan dari pihak-pihak berkepentingan ini semakin menyulitkan masyarakat untuk melawan, dan membuat praktik ini terus berlangsung meskipun jelas melanggar hukum.

Dalam situasi ini, masyarakat harus bersatu dan kompak untuk merebut kembali tanah yang telah dirampas tanpa hak. “Tidak ada pilihan lain, kita harus melawan atau terjajah. Jika kita diam, maka generasi kita ke depan akan menderita akibat kelalaian kita hari ini,” seru seorang tokoh masyarakat setempat.

Masyarakat mendesak pihak kecamatan untuk segera memanggil dan memintai pertanggungjawaban kepala desa yang dianggap lalai dalam menjalankan pengawasan terhadap tanah negara di wilayahnya. Tim

Berita Terkait

Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa
Awak media Duduk ngopi bareng dengan Rizki Julianda anggota dewan PDI Perjuangan
LASKAR Desak Polisi “Sikat ” Pelaku Galian C Ilegal dan Pengerusakan Pantai di Kota Sabang..
Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP
Iptu Azhar, SE Dipercayakan Jabat Sebagai Plt. Kasat Reskrim Polres Nagan Raya 
Kecelakaan Maut di Indramayu: Mobil Chevrolet Tertemper Kereta Api di Blok Darmin Kertasemaya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Berita Terbaru