Proyek Cetak Kalender 2024: Disinyalir Proyek Fiktif, Berikut Jawaban Kabid SDKI Diskominfotik

- Penulis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, Mitramabesnews.com

BENGKALIS -Proyek cetak kalender Dinas Komunikasi Informatika Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis dinilai salahi prosedur. Pasalnya, kegiatan yang harusnya dilakukan melalui sistem penunjukan langsung (PL) melalui sistem e-purhasing, namun dilapangan didapati dilaksanakan secara swakelola.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek tahun 2023 itu juga disinyalir fiktif dan asal-asalan dilaksanakan pihak Diskominfotik Bengkalis. Hal itu dapat dilihat dari tampilan kalender 2024, yang memuat kesalahan cetak pada tanggal. Proyek senilai Rp67.000.000 tersebut dalam kontrak mini dikerjakan oleh CV. Apple Prima Perkasa beralamat di Bengkalis.

 

Jumlah rill kalender sebanyak 500 eksemplar dan dibandrol dengan harga Rp 134.000 per eksemplar, tanpa melalui tahapan pengadaan barang dan jasa pemerintah Kabupaten Bengkalis.

 

Mirisnya lagi, berita acara serah terima barang juga awalnya tidak dibuat oleh pejabat pelaksana kegiatan (PPK). Dan menurut informasi yang berkembang, baru ditandatangani Selasa 1 Oktober 2024 hari ini, setelah isu berkembang adanya proyek fiktif kalender dinding di Diskominfotik Kabupaten Bengkalis.

 

Media ini yang berusaha untuk mendapatkan informasi ini melalui Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Komunikasi dan Informasi Diskominfotik Kabupaten Bengkalis Prarezeki Indra Muda, ST, Selasa (1/10/2024) diruang kerjanya mengaku, proyek kalender 2024 tersebut dilaksanakan melalui swakelola (SW).

Baca Juga:  Jalankan Program Pemerintah, Polda Sumsel Berikan Makan Sehat Bergizi Gratis Bagi Siswa Sekolah Dasar

 

Alasan dilakukan SW, kata Prarezeki Indra Muda karena dikuatirkan tunda bayar terjadi. Sehingga pelaksana CV. Apple Prima Perkasa tidak bisa melakukan cetak kalender 2024.

 

Sehingga proyek itu dimasukkan dalam tata usaha dan kelola Diskominfotik Bengkalis, sesuai anjuran dari kepala Diskominfotik Bengkalis. Ketika ditanya, spesifikasi yang tidak sesuai dengan kondisi kalender 2024.

 

Indra Muda mengatakan, memang diakui ada kesalahan pada cetak kalender 2024 tersebut. Dimana pada kelender tertera tanggal 10 Februari 2024, yang harusnya peringatan Imlek, tertera peringatan Isra Mi’raj.

 

“Memang spesifikasinya ada yang salah cetak tanggal. Tapi bagaimana lagi kegiatan ini, sudah diujung tahun 2023,”ujarnya.

 

Soal berita acara serah terima barang, yang awalnya belum ditandatangani pejabat aset serah terima barang Muslim. Diketahui, Selasa 1 Oktober 2024, hari ini baru ditandatangani. Muslim pun mengaku awalnya tidak pernah bersedia menandatangani serah terima penyerahan barang, karena tidak melihat kondisi fisik pengadaan kalender 2024. Akhirnya, secara terpaksa turut menandatangani Selasa 1 Oktober 2024 sore hari.

 

Selain itu dugaan kegiatan itu dilaksanakan secara swakelola dengan tiga kegiatan proyek dengan satu nomor rekening.(rilis)

Berita Terkait

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:21

TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:51

Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:33

Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:38

Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain

Berita Terbaru