Proyek Cetak Kalender 2024: Disinyalir Proyek Fiktif, Berikut Jawaban Kabid SDKI Diskominfotik

- Penulis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, Mitramabesnews.com

BENGKALIS -Proyek cetak kalender Dinas Komunikasi Informatika Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis dinilai salahi prosedur. Pasalnya, kegiatan yang harusnya dilakukan melalui sistem penunjukan langsung (PL) melalui sistem e-purhasing, namun dilapangan didapati dilaksanakan secara swakelola.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek tahun 2023 itu juga disinyalir fiktif dan asal-asalan dilaksanakan pihak Diskominfotik Bengkalis. Hal itu dapat dilihat dari tampilan kalender 2024, yang memuat kesalahan cetak pada tanggal. Proyek senilai Rp67.000.000 tersebut dalam kontrak mini dikerjakan oleh CV. Apple Prima Perkasa beralamat di Bengkalis.

 

Jumlah rill kalender sebanyak 500 eksemplar dan dibandrol dengan harga Rp 134.000 per eksemplar, tanpa melalui tahapan pengadaan barang dan jasa pemerintah Kabupaten Bengkalis.

 

Mirisnya lagi, berita acara serah terima barang juga awalnya tidak dibuat oleh pejabat pelaksana kegiatan (PPK). Dan menurut informasi yang berkembang, baru ditandatangani Selasa 1 Oktober 2024 hari ini, setelah isu berkembang adanya proyek fiktif kalender dinding di Diskominfotik Kabupaten Bengkalis.

 

Media ini yang berusaha untuk mendapatkan informasi ini melalui Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Komunikasi dan Informasi Diskominfotik Kabupaten Bengkalis Prarezeki Indra Muda, ST, Selasa (1/10/2024) diruang kerjanya mengaku, proyek kalender 2024 tersebut dilaksanakan melalui swakelola (SW).

Baca Juga:  Dukung Atlet Muda, PT Timah Fasilitasi Latihan Sepak Bola di Mentok

 

Alasan dilakukan SW, kata Prarezeki Indra Muda karena dikuatirkan tunda bayar terjadi. Sehingga pelaksana CV. Apple Prima Perkasa tidak bisa melakukan cetak kalender 2024.

 

Sehingga proyek itu dimasukkan dalam tata usaha dan kelola Diskominfotik Bengkalis, sesuai anjuran dari kepala Diskominfotik Bengkalis. Ketika ditanya, spesifikasi yang tidak sesuai dengan kondisi kalender 2024.

 

Indra Muda mengatakan, memang diakui ada kesalahan pada cetak kalender 2024 tersebut. Dimana pada kelender tertera tanggal 10 Februari 2024, yang harusnya peringatan Imlek, tertera peringatan Isra Mi’raj.

 

“Memang spesifikasinya ada yang salah cetak tanggal. Tapi bagaimana lagi kegiatan ini, sudah diujung tahun 2023,”ujarnya.

 

Soal berita acara serah terima barang, yang awalnya belum ditandatangani pejabat aset serah terima barang Muslim. Diketahui, Selasa 1 Oktober 2024, hari ini baru ditandatangani. Muslim pun mengaku awalnya tidak pernah bersedia menandatangani serah terima penyerahan barang, karena tidak melihat kondisi fisik pengadaan kalender 2024. Akhirnya, secara terpaksa turut menandatangani Selasa 1 Oktober 2024 sore hari.

 

Selain itu dugaan kegiatan itu dilaksanakan secara swakelola dengan tiga kegiatan proyek dengan satu nomor rekening.(rilis)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pemberitaan Pelayanan Publik, Kapolda Sumsel Terima Audiensi pengelola TV One Sumbagsel
Hujan Angin Tumbangkan Pohon Di KM 10 Talang Ubi, Polisi Bergerak Cepat Pulihkan Arus Lalu Lintas
Patroli KRYD Polsek Talang Ubi, Cegah Aksi Kriminal Dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Perkuat Sinergi, Polsek Talang Ubi Dukung Rembuk Stunting Di Kelurahan Talang Ubi Utara
Panen Raya Jagung Di Sungai Baung: Wujud Sinergi Polri Dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres PALI Tanam Jagung Di Pesantren, Dorong Kemandirian Pangan Dan Pemberdayaan Santri
Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat
Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:41

Mengerikan!!! Delapan Pria di Tanjung Morawa Mengamuk, Bacok & tembak warga hingga Terluka Parah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 04:02

Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo

Senin, 11 Agustus 2025 - 04:04

Bobol Laboratorium Sekolah, Pemuda di Lampung Tengah Dibekuk Tekab 308 Presisi

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:49

Polisi Berhasil Tangkap Tindak Pidana Pencurian Ternak di Kampung Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 08:36

Penemuan Mayat di Kosan Singajaya Indramayu, Saksi Mulai Diperiksa Polisi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:51

Beraksi di Gedung Aji Baru, Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditangkap Polsek Penawartama

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:29

Kampung Pesisir Sungai Burung Kecamatan Dente Teladas 04/08/2025

Berita Terbaru