Mitramabesnews.com
Muara Enim, MITRAMABESNEWS – Keluhan terhadap pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Muara Enim terus bermunculan. Selain proses pembuatan KTP yang berlarut-larut, kualitas cetakan dokumen yang buruk pun menjadi sorotan. Akibatnya, selain masyarakat tidak mendapatkan haknya secara sempurna, kondisi ini juga berpotensi merugikan mereka saat dokumen tersebut dibutuhkan.
Sejumlah warga mengungkapkan pengalaman mereka dalam mengurus dokumen kependudukan yang dinilai tidak hanya lambaT, tetapi juga tidak akurat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kesalahan Data dan Kualitas Cetakan Buruk
Nita Umayya, warga Desa Sukamerindu, menerima Kartu Keluarga (KK) dengan kesalahan penulisan nama orang tua. Tak hanya itu, KTP yang ia terima juga jauh dari harapan. Foto yang tercetak tampak gelap hingga sulit dikenali, serta kolom RT dan RW dalam alamat ditulis kosong-kosong.
“Bagaimana kalau saya harus menunjukkan KTP ini untuk urusan penting? Foto saya saja nyaris tidak bisa dikenali,” keluh Nita.
Proses yang Berlarut-larut
Sementara itu, seorang remaja bernama Ilham (17), warga desa yang sama, harus menginap selama dua hari di sebuah hotel di Muara Enim demi menyelesaikan perekaman dan perubahan data kependudukan. Ia datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pada Selasa, 18 Maret 2025, namun hingga Rabu, 20 Maret 2025, KTP miliknya belum juga selesai.
“Inilah alasan kenapa kami di desa sulit mendapatkan KTP, akta, dan SIM. Prosesnya berbelit-belit, dan sering kali data yang diberikan tidak sesuai dengan data pribadi yang sebenarnya.Berangkat sendiri Kedukcapil inipun tidak sedikit keluar uang, karena mesti tidur dihotel dan tidak pasti harus berapa hari”.
ujar Ilham.
Ia mencontohkan, dalam KK sebelumnya, tanggal lahirnya tercatat sebagai tahun 2000, padahal berdasarkan ijazah, ia lahir tahun 2007. Perbaikan data ini memakan waktu lebih dari sehari, dan meski perekaman e-KTP telah dilakukan, ia tetap tidak mendapat kepastian kapan KTP-nya akan diterbitkan.
Jawaban Petugas yang Membingungkan
Ketika temannya, Kenedi, mencoba menghubungi petugas Disdukcapil untuk menanyakan kepastian waktu penyelesaian KTP, jawaban yang diterima justru semakin membingungkan.
“Sudah direkam melalui aplikasi, kami kirim ke pusat. Nanti tergantung pusat. Kapan selesainya, kita juga tidak bisa pastikan. Tidak tentu, kadang setahun atau dua tahun. Kalau besok PRR (Print Ready Record, artinya status sudah siap cetak), kita kirim via pos,” ujar salah satu petugas Disdukcapil Muara Enim.Meskipun Kenedi diajak menjumpai seorang Kabid yang dianggap lebih kompeten disdukcapil , namun tidak ada solusi yang memuaskan, malah sang kabid menambah dalih dengan kemungkinan sistem di pusat gangguan.
Jawaban ini menambah keresahan masyarakat yang mengharapkan pelayanan administrasi yang cepat dan efisien.
Minimnya Respons dari Pihak Disdukcapil
Sehubungan dengan keluhan warga, media ini mencoba mengonfirmasi pihak Disdukcapil Muara Enim melalui nomor WhatsApp yang diperoleh tim media. Namun, jawaban yang diberikan tetapterkesan tidak menunjukkan tanggung jawab atas permasalahan yang ada.
“Wss saya lagi tugas luar, nanti saya sampaikan ke pimpinan,” demikian balasan singkat dari petugas yang dihubungi.
Harapan Masyarakat untuk Perbaikan Pelayanan
Hingga kini, Ilham, Nita Umayya, dan banyak warga lainnya di pelosok Kabupaten Muara Enim masih berjuang mendapatkan identitas kependudukan mereka, yang merupakan hak dasar sebagai warga negara.
Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pelayanan administrasi kependudukan. Salah satu solusi yang bisa dipertimbangkan adalah penerapan sistem jemput bola, seperti yang dilakukan di beberapa daerah lain yang memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di setiap kecamatan.
“Kami sering mengalami hambatan dalam berbagai urusan karena data yang tidak sinkron. Ini sangat merugikan kami,” ujar salah satu warga yang kecewa terhadap kinerja Disdukcapil Muara Enim.
Tim media akan terus menelusuri berbagai keluhan terkait dokumen kependudukan di daerah ini dan menanti konfirmasi serta tanggapan lebih serius dari disdukcapil Muaraenim. Pihak terkait diharapkan dapat segera mengambil langkah perbaikan agar pelayanan publik berjalan lebih baik.
(Kenedi)