PPPI Gelar Unjuk Rasa di Pendopo dan DPRD Indramayu, Minta Keadilan Tegakan Kasus Korupsi 

- Penulis

Kamis, 17 April 2025 - 17:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Indramayu // www.mitramabesnews.com  —  Sejumlah massa yang tergabung dalam organisasi Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Pendopo Kabupaten Indramayu pada Kamis (17/4/2025). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan kekecewaan atas maraknya dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah.

‎Namun, kekecewaan semakin memuncak saat tidak ada satu pun pejabat atau perwakilan pemerintah daerah yang menemui massa aksi. Pihak pemerintah beralasan bahwa seluruh pejabat sedang pergi tugas ke luar . Merasa diabaikan, massa PPPI kemudian mengalihkan aksinya ke Gedung DPRD Kabupaten Indramayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Setibanya di DPRD, massa disambut oleh salah satu perwakilan dewan. Dalam kesempatan itu, perwakilan PPPI menyampaikan sejumlah tuntutan penting, yaitu:

‎1. Mengembalikan uang rakyat yang diduga dikorupsi oleh Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu.

‎2. Mendesak proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat, serta meminta Kejaksaan Tinggi tidak “masuk angin” atau menutup mata.

‎3. Menuntut agar Wakil Bupati Indramayu, Syaefuddin, dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus korupsi.

Baca Juga:  Musyawarah Rencana Pembangunan Kampung Bratasena Adiwarna Tahun 2025

‎Aksi ini juga menyoroti isu tunjangan perumahan Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu pada tahun anggaran 2022. Berdasarkan hasil audit dari BPK RI, ditemukan adanya campur tangan Sekretaris Dewan (Sekwan) dalam proses penentuan lembaga penelitian Universitas Bandung sebagai pihak penilai kesalahan tunjangan tersebut.

‎Sekwan membenarkan bahwa kasus tunjangan perumahan tahun 2022 saat ini tengah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. “Memang benar, kasus ini sedang dalam pemeriksaan. Termasuk saya, Pak Bagbag (Persidangan), Pak H. Mohaemin, Pak H. Andi selaku PPTK, dan juga beberapa nama lain seperti Pak Imam dan Pak Tedi yang telah dipanggil kejaksaan,” terang Sekwan.

‎Ia juga menambahkan bahwa saat ini Pak H. Mohaemin dan Sekretaris Daerah (Sekda) juga sedang dalam proses pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi.

‎Aksi ini menjadi bentuk tekanan publik agar aparat penegak hukum bertindak tegas dalam menangani kasus dugaan korupsi yang mencuat di Kabupaten Indramayu.

(Jono suhendra)

Berita Terkait

Semaraknya warga menyaksikan turnamen bola voli HUT RI ke 80 di suka makmue
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Warga Nagan Raya Dukung Bupati TRK Lobi Pusat Untuk Perluasan Bandara Cut nyak dien.
Tingkatkan Minat Baca,Ketua SWI DPD Bener Meriah, Kunjungi Kadis perpustakaan 
Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik
Pengurus PSHT Cabang Nagan raya, Audensi Dengan Kapolres, Dandim, IPSI dan Forkopimda Nagan Raya 
Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:37

Pererat Silaturahmi dan Harmoni, Wakapolres Nagan Raya Hadiri Peusijuk Nanggroe di Beutong Ateuh Banggalang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:27

Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:51

Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:45

Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri

Berita Terbaru