Polsek Tuminting Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur: Keadilan untuk Korban 

- Penulis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado _ Mitramabesnews.com

Polsek Tuminting menerima laporan mengejutkan dari orang tua seorang anak berusia 11 tahun, FP, yang mengaku telah menjadi korban persetubuhan sebanyak tiga kali. Kasus ini segera menarik perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam mengenai perlindungan anak di wilayah tersebut, Senin (7/10/2024) malam.

Pelaku, yang diidentifikasi sebagai GN, lahir di Manado pada 2 November 1997 dan tinggal di Perum Panas Paniki Atas, Kecamatan Maumbi, Kabupaten Minut, langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Setelah penangkapan, GN dibawa ke Unit PPA Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dan tindakan cepat dari pihak berwenang dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak. Dengan penangkapan ini, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan korban mendapatkan perlindungan serta dukungan yang diperlukan untuk pemulihan.

Polsek Tuminting berkomitmen untuk terus memantau dan menangani kasus-kasus serupa demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak di daerah tersebut.

Editor : Sofyan Mamonto

Berita Terkait

Warga Ditemukan Meninggal Membusuk di Dalam Toko Helm di Kajen, Polisi: Diduga Meninggal Karena Sakit
Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa
Kapolres Simalungun Tegas Himbau Kedua Belah Pihak Menahan Diri, Polri Berdiri Netral dalam Sengketa Lahan TPL-Lamtoras
Polres Tanjab Barat Ungkap Kronologi Lengkap Pembunuhan Berencana dengan Senapan Angin
Pasca Tragedi Tersengat Listrik, Kapolsek Darul Makmur Gerak Cepat Koordinasi dengan PLN dan Damkar
Polsek Ujungloe Gelar Patroli Cipkon Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 10:48

Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 11:23

Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Berita Terbaru