Polsek Tanjung Raja Lakukan Olah TKP Dan Dalami Pemeriksaan Saksi Kejadian Pencurian Dengan Kekerasan, Kerugian Ditaksir Capai 300 Juta Rupiah

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 05:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Tanjung Raja – Polsek Tanjung Raja bersama Sat Intelkam Polres Ogan Ilir melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pendalaman terhadap sejumlah saksi terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Senin malam (14/04/2025) di sebuah ruko Brilink milik warga bernama Abdurrahman, yang terletak di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 21.25 WIB, saat wilayah tersebut tengah mengalami pemadaman listrik. Pelaku yang belum diketahui identitasnya diduga masuk melalui pintu belakang dan langsung menyerang dan mencekik seorang pegawai Brilink bernama Siti Fatimah. pada saat kejadian tersebut dalam aksi nya pelaku mengunakan penutup wajah,dan pelaku juga sempat melakukan aksi pemukulan kepada siti patimah dengan menggunakan sepotong kayu lalu dengan cepat mengambil koper yang berisi uang tunai dari dalam ruko.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tanjung Raja Akp zairin. menyampaikan bahwa dari hasil keterangan awal, pelaku diduga berasal dari wilayah sekitar karena menggunakan bahasa daerah setempat dan terlihat cukup mengenali kondisi lingkungan.

Baca Juga:  Paslon Nomor 1 Erzaldi - Yuri: Komitmen Antisipasi Krisis Air di Babel untuk Masa Depan yang Berkelanjutan

“Pelaku saat ini masih dalam penyelidikan. Kami menduga pelaku tidak bekerja sendiri, namun ada kemungkinan hanya satu orang yang masuk ke ruko sementara lainnya berjaga di luar,” ujar Kapolsek tanjung raja.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp300 juta. Sementara saksi mengalami luka ringan akibat pukulan benda keras saat mencoba menggagalkan aksi pelaku.

Saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan intensif, termasuk pemantauan lokasi sekitar dan pendalaman terhadap warga yang mencurigakan. Petugas juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus berupaya mengungkap kasus ini hingga tuntas. Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan,” tambahnya.

*Humas res oi*

Purdai Yanti

Berita Terkait

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80
POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional
Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi
Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Selasa, 29 Juli 2025 - 03:06

Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan

Minggu, 27 Juli 2025 - 02:34

Polres Pesawaran Gelar Upacara Pemakaman Bripka Jestra Rastra, Kapolres: Almarhum Sosok Personil Teladan dan Sangat Disiplin

Senin, 21 Juli 2025 - 12:19

NU,MUHAMADIYAH RANDUDONGKAL KOLABORASI GELAR KHITANAN MASSAL DAN MEMBERI SANTUNAN ANAK YATIM

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:04

Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Menerima Penyerahan Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif, AKP Dartiyo Santiko SH.MH. Berikan Apresiasi

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:30

Jumat Berkah, Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Berbagi Kepada Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025 - 04:47

Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana, resmi mengajukan gugatan terhadap PT Mifa Bersaudara dan Bupati Aceh Barat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas dugaan perbuatan melawan hukum

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:51

Polres Tulang Bawang Lakukan Fogging di Kantor dan Asrama, AKBP Yuliansyah Ingatkan 5M

Berita Terbaru