Polsek Tanjung Batu Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai

- Penulis

Sabtu, 6 Juli 2024 - 12:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 06 juli 2024
Ogan Ilir Sumatra selatan
Polsek Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHPidana. Kasus ini terungkap setelah laporan dari korban pada tanggal 5 Juli 2024.

Kejadian bermula pada Kamis, 4 Juli 2024 sekitar pukul 18.30 WIB, ketika Salbiah Binti Hasyim (62), seorang pedagang yang tinggal di Dusun IV RT 008 Desa Seri Tanjung, mendapati perhiasan emas seberat 65 gram yang disimpannya dalam lemari sudah hilang. Pintu lemari tersebut juga ditemukan dalam kondisi rusak. Keesokan harinya, Salbiah melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjung Batu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, SH, bersama dengan Kanit Reskrim IPDA Fitra Hadi dan tim reskrim langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Pada hari yang sama, sekitar pukul 10.00 WIB, tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif. Hasilnya, hanya berselang satu jam kemudian, pelaku berhasil diamankan di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tanjung Batu.

Baca Juga:  Polres PALI Gencarkan Patroli Gabungan Jelang Perlombaan STQH ke-XXVIII Sumsel: Pastikan Keamanan Warga Dan Kelancaran Acara

Tersangka, yang diidentifikasi sebagai Bayu Setiawan Bin Arpendi (29), seorang wiraswasta, mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Ia mengaku melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri. Selain perhiasan emas, polisi juga menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 17.000.000 dan sebuah obeng kuning yang digunakan pelaku untuk merusak lemari.

Barang bukti lainnya yang turut diamankan termasuk baju dan celana jeans yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian. Kini, Bayu Setiawan dan barang bukti tersebut telah dibawa ke Polsek Tanjung Batu untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan kesigapan Polsek Tanjung Batu dalam merespons laporan dari masyarakat dan melakukan tindakan cepat untuk mengungkap kasus kriminal di wilayah hukum mereka. Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, SH, berharap masyarakat dapat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan situasi Kamtibmas dan lingkungan yang aman dan tertib.( HMS ). (Purday yanti).

Berita Terkait

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Antisipasi 3C Dan Pengamanan Objek Vital
Polsek Sungsang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Bhabinkamtibmas Aipda Hengki Pandapotan Dampingi Petani Panen Jagung Di Desa Sugih Waras
Pelantikan Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sidamulya Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, Berjalan Lancar
Lsm Gmbi Aceh Apresiasi Kerja Cepat BKPH Alu bili wilayah Lima,Dalam Mengaman Tumpukan Kayu Di Duga ilegal Logging
Laporan Penembakan Memakai Mobil Pick Up di Pancur Batu Terkesan di Peti Es kan
Ketua Umum PJI: Hakim Berani Langgar SEMA, Mafia Hukum Bercokol
Komisioner KIP Nagan Raya Jalin Silaturahmi dengan Kapolres Nagan Raya 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 02:46

Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat

Jumat, 26 September 2025 - 11:05

Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor

Jumat, 26 September 2025 - 10:48

Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Jumat, 19 September 2025 - 16:01

Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

Jumat, 19 September 2025 - 06:00

Rp1 Miliar Dana Desa Diduga Diselewengkan, POSE RI Resmi Laporkan Kades Salek Jaya ke Kejati Sumsel

Kamis, 18 September 2025 - 06:46

Negara Rugi, Hukum Lumpuh: Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Konsesi PT Hindoli, Nama ‘Putra Mahkota’ Muba Disebut

Kamis, 18 September 2025 - 05:27

Mabes Polri Didesak Segera Evaluasi Kinerja Polsek Keluang Polres Muba, Insiden Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Driling Terus Terjadi

Berita Terbaru