POLSEK TANAH ABANG UNGKAP KASUS PENGGELAPAN BAN MOBIL MILIK PERUSAHAAN, TIGA ORANG DIAMANKAN

- Penulis

Minggu, 6 April 2025 - 04:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

PALI – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Abang di bawah jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan yang melibatkan tiga orang tersangka. Ketiganya diduga melakukan penggelapan lima unit ban mobil truk milik PT. Arjuna Mas Abadi (AMA-STE) di sebuah bengkel di kawasan Jalan Servo KM 37, Desa Lunas Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.

Kapolsek Tanah Abang, Iptu Arzuan, S.H., yang mewakili Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga dan hasil pengecekan langsung oleh pihak perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada 4 April 2025, kami menerima laporan bahwa terdapat aktivitas mencurigakan di salah satu bengkel di wilayah hukum kami. Setelah dicek langsung oleh pelapor dan tim dari perusahaan, ditemukan bahwa pelaku sedang mengganti lima ban dari tiga unit truk perusahaan dengan ban lain yang kualitasnya jauh di bawah standar, bahkan hanya tersisa sekitar 20 persen,” ujar Iptu Arzuan, S.H.

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RS (23), RAS (27), dan RS (28), ketiganya merupakan warga Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya mengakui perbuatannya dengan dalih ingin memperoleh keuntungan pribadi sebesar Rp2.000.000 per ban yang ditukar.

Baca Juga:  Tim Patroli Prentis Presisi Polres Ogan Ilir Amankan Pelaku Pungli Dan Premanisme Di Depan SPBU Indralaya

Kapolres PALI, melalui Kapolsek Tanah Abang, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan yang merugikan dunia usaha dan masyarakat luas.

“Polres PALI berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan menegakkan hukum secara tegas dan profesional. Kasus ini menjadi peringatan bahwa segala bentuk kejahatan, termasuk penggelapan aset perusahaan, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Arzuan, menyampaikan arahan dari AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah ban merk GT Radial R20 11.00 R yang merupakan bagian dari aset perusahaan.

Para pelaku kini telah diamankan di Polsek Tanah Abang dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Kerugian akibat tindakan para tersangka ditaksir mencapai Rp25 juta.” Pungkas Iptu Arzuan.

Purdai Yanti

Berita Terkait

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional
Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi
Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik
Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:35

Rakor Lintas Sektoral Bahas Penanggulangan Konflik di Kota Magelang

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:14

Lazismu Kabupaten Magelang Tasyarufkan Dana Pendidikan kepada 33 Sekolah

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:27

155 SMK Muhammadiyah Jateng Jalin MoU Internasional: Buka Jalan Kerja dan Magang ke Jepang!

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:37

Penyuluhan Hukum Divif 2 Kostrad, Optimalisasi Kesadaran Hukum Bagi Prajurit dan Keluarga Yonarmed 1 Kostrad

Kamis, 24 Juli 2025 - 03:21

Binmas Polres Magelang Kota Binluh Pembetukan Karakter Paskibraka Kota Magelang

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:09

Kolaborasi Polri dan Masyarakat Meriahkan Bhayangkara Adventure 2025 di Kota Magelang

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:53

Bina Fisik Prajurit, Yonarmed 1 Kostrad Laksanakan Lari dan Sirkuit Training

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:36

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Magelang, Libatkan Oknum Kades dan Jaringan Lintas Daerah

Berita Terbaru