POLSEK TANAH ABANG UNGKAP KASUS CURAT, PELAKU DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

PALI, 2 Juni 2025 — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada tahun 2022 di Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Reskrim setelah melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B-28/VIII/2022/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel, tertanggal 10 Agustus 2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian pencurian terjadi pada hari Jumat, 8 Juli 2022, sekitar pukul 11.00 WIB di rumah korban atas nama Ardonis (38), seorang wiraswasta warga Dusun I, Desa Tanah Abang Utara. Korban kehilangan sejumlah barang elektronik dan peralatan rumah tangga, di antaranya satu unit mesin cuci merek Panasonic, satu unit kipas angin, satu buah tabung gas LPG 3 kg, satu kompor gas merek Rinai, dan alat pancing,” jelas IPTU Arzuan.

Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan merusak kunci pintu depan rumah menggunakan obeng dan masuk ke dalam rumah untuk mengangkut barang-barang milik korban. Setelah kejadian, korban segera melaporkan ke Polsek Tanah Abang.

Melalui rangkaian penyelidikan, aparat berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku utama, Kiki Aditya bin Usman (32), warga Dusun VI, Desa Tanah Abang Utara. Pelaku sebelumnya telah diamankan terlebih dahulu dalam perkara penggelapan sepeda motor yang sedang ditangani oleh Polsek Tanah Abang.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Gelar Patroli Sahur, Cegah Gangguan Kamtibmas dan Ajak Segera Sahur

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia melakukan pencurian tersebut bersama seorang rekannya yang berinisial YD, yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Dari tangan tersangka, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kompor gas dan satu tabung gas LPG 3 kg,” lanjut IPTU Arzuan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tanah Abang, menyampaikan apresiasi atas kinerja jajarannya.

> “Kami terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres PALI. Pengungkapan kasus ini merupakan bukti bahwa kepolisian hadir dan bekerja untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” tegas AKBP Yunar dalam pernyataannya melalui Kapolsek IPTU Arzuan.

Masyarakat pun diimbau untuk terus waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana di sekitarnya.

“Polres PALI bersama Polsek jajaran terus memperkuat upaya preventif maupun represif demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.” pungkas Kapolres melalui Kapolsek Tanah Abang.

Purdai yanti

Berita Terkait

Keberadaan Gerai Indomaret Yang Diduga Nekat Beroperasi Tanpa Izin Resmi Di Kawasan Jakabaring, Kabupaten Banyuasin
Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra
POSE RI Dan JO Media Partner POSE RI Demo Di Depan MaxOne Hotel Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah
POSE RI dan JO Media Partner POSE RI Demo di Depan MaxOne Hotel Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah
Kapolres banyuasin Menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Pemkab
Eksekusi Lahan Seluas Kurang Lebih 39.000 Meter Persegi Yang Berlokasi Di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan
Tiga PNS Polres Pekalongan Naik Pangkat, Kapolres:Pekalongan ini Bukan Hadiah, Tapi Hasil Kerja Keras.
ALUMNI AKPOL 1990 GELAR BAKTI SOSIAL DI KALTIM, SALURKAN RIBUAN PAKET BANTUAN DI BALIKPAPAN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:16

Penyuluhan Hukum 5 Kades Dirumah Kades Sukadame di Pertanyaan Awak Media Online Dan Masyarakat Sergai

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:53

Kapolres Nagan Raya Hadiri Upacara Ziarah Makam Pahlawan dalam Rangka HUT TNI ke-80

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:04

Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:39

Pemdes Rancamulya, laksanakan Cor Betonisasi dari Anggaran Dana Desa Tahap II tahun 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:58

Ratusan Warga Datangi Mapolsek Kuala, Sigap Kasat Reskrim Nagan Raya Mediasi Massa Aksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:47

Kapolres Nagan Raya Hadiri Peringatan Haul Tengku Syeh Bantaqiah di Beutong Ateuh Banggalang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:20

Desa Dusun Mudo Laksanakan Penanaman Jagung Perdana Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:51

Irma NasDem Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah

Berita Terbaru