Polsek Tanah Abang Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan, Kerugian Capai Rp 3 Juta

- Penulis

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

PALI, Sumsel – Jajaran Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di warung depan SMPN 1 Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Pelaku, yang diketahui bernama Imam Sujono (25), berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh Tim Naga Hitam Unit Reskrim Polsek Tanah Abang.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja jajarannya dalam pengungkapan kasus ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas tindak pidana, khususnya yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga PALI,” tegasnya, Sabtu (22/3/2025).

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 16 Maret 2025, pukul 02.30 WIB di warung milik seorang warga bernama Ceeng Cik (60) yang berlokasi di Desa Tanah Abang Jaya. Pelaku diduga masuk dengan cara mencongkel pintu belakang warung menggunakan batu pengasah pisau. Dari aksi tersebut, Imam berhasil membawa kabur dua tabung gas elpiji 3 kg dan satu unit mesin chainsaw merek News.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Abang.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/19/III/2025/SPKT/Polsek Tanah Abang, Unit Reskrim Polsek Tanah Abang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Suryadinata, S.Psi., M.Si., langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil informasi yang dihimpun, pelaku diketahui berada di sekitar Desa Tanah Abang Jaya.

Baca Juga:  Pasar Murah Pusat Kuliner Pangkalan Balai

Pada 21 Maret 2025, Tim Naga Hitam yang dipimpin oleh Kanit Reskrim berhasil mengamankan pelaku di depan sebuah warung makan. Saat diinterogasi, Imam mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti hasil curian.

Kapolsek Tanah Abang, Iptu Arzuan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke pihak kepolisian,”ujarnya.

Barang Bukti yang Diamankan 2 tabung gas elpiji ukuran 3 kg, 1 unit mesin chainsaw merek News dan 1 buah batu pengasah pisau

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanah Abang guna proses hukum lebih lanjut. Imam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Tanah Abang menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum PALI,masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan aktif berpartisipasi dalam upaya menjaga keamanan lingkungan.”pungkas Iptu Arzuan.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Polres PALI Gelar Razia Terpadu UKL I: 52 Personel Dikerahkan, Wujudkan Keamanan Dan Ketertiban Di Malam Hari
Polres PALI Gelar Razia Terpadu UKL I: 52 Personel Dikerahkan, Wujudkan Keamanan Dan Ketertiban Di Malam Hari
DUKUNG OPS SENPI MUSI 2025, WARGA PENUKAL UTARA SERAHKAN 2 PUCUK SENPI RAKITAN KE POLSEK
PALI – Dalam Semangat Membumikan Pelayanan Kesehatan Yang Inklusif Dan Berkeadilan
Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Pemulutan Gelar Lomba Gaple Antar Personel
Biro Logistik Polda Sumsel Gelar Bakti Sosial Di Lima Panti Asuhan Kota Palembang Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir Hadiri Dan Ikuti Rakernis Fungsi Samapta Polda Sumsel, Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 06:42

Polres PALI Gelar Razia Terpadu UKL I: 52 Personel Dikerahkan, Wujudkan Keamanan Dan Ketertiban Di Malam Hari

Sabtu, 28 Juni 2025 - 04:58

Polres PALI Gelar Razia Terpadu UKL I: 52 Personel Dikerahkan, Wujudkan Keamanan Dan Ketertiban Di Malam Hari

Sabtu, 28 Juni 2025 - 00:47

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:20

PALI – Dalam Semangat Membumikan Pelayanan Kesehatan Yang Inklusif Dan Berkeadilan

Jumat, 27 Juni 2025 - 04:35

Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Pemulutan Gelar Lomba Gaple Antar Personel

Jumat, 27 Juni 2025 - 04:25

Biro Logistik Polda Sumsel Gelar Bakti Sosial Di Lima Panti Asuhan Kota Palembang Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 04:21

Kasat Samapta Polres Ogan Ilir Hadiri Dan Ikuti Rakernis Fungsi Samapta Polda Sumsel, Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 04:13

Pawai Ta’aruf 1 Muharram 1447 H Di Talang Ubi Berlangsung Meriah Dan Kondusif, Polsek Talang Ubi Siaga Amankan Rute

Berita Terbaru

Berita utama

Sabtu, 28 Jun 2025 - 00:47