Polsek Tanah Abang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Kabel Seismik 3D dalam Operasi Pekat I Musi 2025

- Penulis

Kamis, 20 Februari 2025 - 01:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com
PALI – Unit Reskrim Polsek Tanah Abang kembali menorehkan prestasi dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Musi 2025.

Tim Naga Hitam Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa kabel seismik 3D milik PT TUB yang menyebabkan kerugian hingga Rp170 juta. Pelaku, yang sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya berhasil ditangkap pada Senin, 18 Agustus 2024.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja tim di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi antara tim Polsek Tanah Abang dan informasi yang diberikan oleh masyarakat.Kami akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya dalam operasi ini,” ujarnya.

Kasus ini bermula pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, di Dusun I Desa Sukamanis, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.

Berdasarkan laporan yang diterima, pelaku mencuri sebanyak 17 roll material kabel seismik 3D milik PT TUB yang sedang disimpan di kebun warga. Akibat kejadian tersebut, korban, Kesar Simanjuntak, mengalami kerugian sebesar Rp170 juta.

Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan.

“Setelah korban melapor ke Polsek pada 18 Agustus 2024, kami melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku diketahui berada di Jalan Servo Km.34 Desa Sedupi, Kecamatan Tanah Abang. Kami langsung melakukan penangkapan,”jelasnya.

Baca Juga:  Dukungan Spiritual UAS untuk Molen Hakim di Pilkada 2024

Penangkapan dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, IPDA Suryadinata, S.Psi.,M.Si., beserta Tim Naga Hitam.
Pelaku bernama Susanto bin Hairul Saleh (38 tahun), warga Desa Sukamanis, berhasil diamankan tanpa perlawanan,kemudian dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Tim berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa 4 roll material kabel seismik 3D. Ini menunjukkan kerja cepat dan responsif dari tim di lapangan,”tambah IPTU Arzuan.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 4 roll material kabel seismik 3D.

Sementara itu, kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp170 juta.

Kapolres PALI menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum, terutama dalam memberantas penyakit masyarakat seperti pencurian dengan pemberatan.

“Saya mengimbau masyarakat untuk terus berkolaborasi dengan kami.Segera laporkan jika melihat atau mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan. Keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama,”ujar AKBP Khairu Nasrudin.

Kapolsek Tanah Abang juga menambahkan bahwa keberhasilan ini menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja.

“Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat,keberhasilan ini berkat kerja sama yang solid antara kepolisian dan masyarakat,” tegas IPTU Arzuan.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polsek Tanah Abang membuktikan komitmennya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten PALI.

“Operasi Pekat I Musi 2025 masih akan terus dilaksanakan untuk memberantas berbagai tindak kejahatan lainnya.”pungkas Kapolsek Tanah Abang.

Purdai yanti

Berita Terkait

Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain
POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA
Warga Desa Babat Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan, Polsek Penukal Abab Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat
PALI-Keberhasilan Polres Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Dalam Mengungkap Kasus Perakitan Senjata Api Ilegal Diwilayah Hukumnya
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, CIPTAKAN RASA AMAN DAN TERTIB DI WILAYAH HUKUM PALI
Polsek Penukal Utara Gelar Razia Terpadu Cegah 3C Dan Pekat, 12 Pengendara Diberi Teguran
Patroli Malam Polsek Penukal Abab Pastikan Wilayah Aman, Cek Ketat Jalur Strategis Dan Fasilitas Umum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:06

Polresta Magelang Ungkap 3 Kasus Narkotika

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:52

Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:21

Aksi B3gal Bersenjata di Margasari, Korban Dit3mb4k K4kinya

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Sudah Tiga Bulan Berlalu, Para Pelaku Premanisme Belum Ditangkap, Korban Alami Trauma

Senin, 16 Juni 2025 - 14:50

Tambang Minyak Tradisional Di Cobra 2 Area Hindoli Dua Orang Pekerja Terpaksa Di Pecat akibat Berulah

Senin, 16 Juni 2025 - 12:53

Berulang…di Duga Lagi Sumur Bor Ilegal Driling Terbakar di Wilayah Hukum Polsek Keluang (PT HINDOLI)

Jumat, 6 Juni 2025 - 02:30

Terkait Meledaknya Tongkang di wilkum Sungai lilin Yang Diduga Membawa BBM ilegal Kapolsek AKP Jon Kenedi Pilih Bungkam

Rabu, 4 Juni 2025 - 05:12

Tongkang Meledak Diduga Membawa BBM ILegal Milik Bripka AS Diperairan Sungai Tanjung Muba

Berita Terbaru