Polsek Tanah Abang Bekuk Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok Dan Kabel Data Diamankan

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

TANAH ABANG, PALI — Unit Reserse Kriminal Polsek Tanah Abang kembali menunjukkan ketajamannya dalam mengungkap kejahatan. Seorang pria berinisial DAP (20), warga Desa Lunas Jaya, Kecamatan Tanah Abang, ditangkap atas dugaan sebagai penadah barang hasil pencurian.
Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 36 bungkus rokok dari berbagai merek dan empat buah kabel data.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat, yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B-44/VII/2025/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tertanggal 4 Juli 2025. Dalam laporan tersebut, pelapor atas nama Rengky Rahma Doni mengaku menjadi korban pencurian dengan pemberatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pengembangan penyelidikan mengarah pada pelaku utama pencurian yang kemudian menyebut bahwa barang hasil curiannya telah dijual kepada DAP di kediamannya. Transaksi terjadi pada Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 05.00 WIB di Desa Lunas Jaya.

Barang tersebut ditawarkan seharga Rp450.000, namun dibeli oleh DAP hanya seharga Rp400.000, dengan pembayaran awal Rp300.000 yang dikirim melalui aplikasi dompet digital atas nama pihak ketiga.

Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Suryadinata, S.Psi., M.Si., untuk melakukan penangkapan.
Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti yang masih utuh.

Baca Juga:  KI Riau Award 2024, Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Paling Informatif 

> “Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya dan saat ini sudah kami amankan di Polsek Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap IPTU Arzuan.

Lebih lanjut, IPTU Arzuan menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Tanah Abang dalam memberantas kejahatan hingga ke akarnya.

Sementara itu, Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tanah Abang menegaskan pentingnya memutus rantai distribusi barang curian di tengah masyarakat.

> “Kami tidak hanya fokus mengejar pelaku utama pencurian, namun juga para penadah yang membuat barang hasil kejahatan tersebut beredar. Penadahan adalah bentuk kejahatan lanjutan yang memperparah situasi kamtibmas. Ini harus dihentikan,”tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka DAP dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Kini, penyidik tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penjualan barang hasil kejahatan tersebut.”pungkas IPTU Arzuan.

Purdai yanti

Berita Terkait

HIMAPALI Sumsel Gelar Pelantikan dan Seminar di DPRD PALI: Momentum Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah
UNGKAP KASUS CURAT DI TANAH ABANG, DUA PEMUDA DICOKOK POLISI BERSAMA PULUHAN BARANG BUKTI
Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Ringkus Pelaku Pencurian Handphone di RSUD Pesawaran
Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang Sebabkan Korban Meninggal Dunia diduga Pelaku ODGJ
Tekab 308 Polsek Tegineneng Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor dan Kotak Handphone
Mengapa KSOP kelas 1 Palembang Tidak Menjalankan Tupoksi
Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diringkus
Kapolres : Polri Hadir Menjaga Toleransi Dan Iman Generasi Muda
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:02

Polsek Tanah Abang Bekuk Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok Dan Kabel Data Diamankan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:56

HIMAPALI Sumsel Gelar Pelantikan dan Seminar di DPRD PALI: Momentum Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:17

UNGKAP KASUS CURAT DI TANAH ABANG, DUA PEMUDA DICOKOK POLISI BERSAMA PULUHAN BARANG BUKTI

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:24

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang Sebabkan Korban Meninggal Dunia diduga Pelaku ODGJ

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:44

Tekab 308 Polsek Tegineneng Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor dan Kotak Handphone

Sabtu, 5 Juli 2025 - 04:30

Mengapa KSOP kelas 1 Palembang Tidak Menjalankan Tupoksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 02:10

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diringkus

Sabtu, 5 Juli 2025 - 01:14

Kapolres : Polri Hadir Menjaga Toleransi Dan Iman Generasi Muda

Berita Terbaru