Polsek Talang Ubi Ungkap Kasus Pencurian Besi Milik Pertamina Hulu Rokan, Satu Pelaku Diamankan

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Talang Ubi, PALI – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Talang Ubi, Polres PALI berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2025. Satu orang tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolsek Talang Ubi melalui Kanit Reskrim menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/06/II/2025/SPKT/PolsekTalangUbi/PolresPALI/PoldaSumsel, tertanggal 23 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 23 Februari 2025 sekitar pukul 07.30 WIB di Dusun VI, Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Pelapor dalam kasus ini adalah Imam Panggabean (35), seorang pedagang yang berdomisili di Talang Ubi Selatan. Sementara korban dalam kasus ini adalah PT Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Zona 4 Pendopo Field.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, yakni Suripan (42) dan Joko Pramono (36), polisi berhasil mengamankan tersangka yang diketahui bernama Riki Irman Cahyu bin Neji Juanda, pria berusia 26 tahun asal Desa Talang Mandung, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin.

Baca Juga:  MUARA ENIM - Kepolisian Sektor (Polsek) Rambang menggelar pelatihan fungsi teknis Intelijen Dan Keamanan

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

9 batang pipa besi jenis 27/8 inch (kepala cubing),

1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam tanpa STNK dengan nopol BG 3030 RES,

1 unit sepeda motor Honda Beat warna silver dengan nopol BG 6204 PAS.

Kapolres PALI selaku Ka Opsres mengapresiasi kinerja cepat Unit Reskrim Polsek Talang Ubi dalam mengungkap kasus ini. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung Operasi Sikat I Musi 2025, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres PALI.”pungkas Kapolsek Talang Ubi dalam keterangannya.

Purdai Yanti

Berita Terkait

FORKOPIMCAM SEUNAGAN TIMUR KIBAR KAN BENDERA MERAH PUTIH DI PUNCAK GUNUNG.
Kapolres Magelang Kota Pimpin Sertijab Kapolsek Bandongan
Wakili Kapolsek Pulau Rimau, Briptu Rizki Juanda Hadiri Upacara Pembukaan Jambore Ranting Selat Penuguan
Kapolsek Kedokan Bunder Menyambut Perayaan 17 Agustus 2025, Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan
Hadiri Lomba Gerak Jalan Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-80, Ini Pesan Bupati Asgianto
Dorong Ketahanan Pangan, Polres PALI Tanam Jagung Di Desa Tanjung Dalam
Gerakan Pangan Murah Di Abab Sukses Tekan Harga Beras, 10 Ton Ludes Terjual Dalam Sehari
Perkuat Sinergi Pemberitaan Pelayanan Publik, Kapolda Sumsel Terima Audiensi pengelola TV One Sumbagsel
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:25

Polres Indramayu Pastikan Kasus Kebakaran Singajaya Diusut Tuntas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 06:21

Warga Woyla Barat Antusias dengan hadirnya pasar beras oleh Brimob Polda Aceh

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:41

Mengerikan!!! Delapan Pria di Tanjung Morawa Mengamuk, Bacok & tembak warga hingga Terluka Parah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 04:02

Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo

Senin, 11 Agustus 2025 - 04:04

Bobol Laboratorium Sekolah, Pemuda di Lampung Tengah Dibekuk Tekab 308 Presisi

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:49

Polisi Berhasil Tangkap Tindak Pidana Pencurian Ternak di Kampung Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 08:36

Penemuan Mayat di Kosan Singajaya Indramayu, Saksi Mulai Diperiksa Polisi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Berita Terbaru