Polsek Talang Ubi Tegaskan Larangan Musik Remix Dan DJ, Edukasi Pemilik Orgen Tunggal Di Wilayah Hukum Talang Ubi

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

PALI — Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat, Polsek Talang Ubi, Polres PALI, Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan penggalangan dan penyampaian himbauan kepada para pemilik Orgen Tunggal di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kamis (17/7/2025).

Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 WIB dengan menyasar pemilik Orgen Tunggal yang selama ini kerap digunakan dalam hajatan masyarakat. Salah satu pelaku usaha hiburan yang disambangi adalah pemilik Orgen Tunggal “ADIOS” atas nama Oted (53), warga Jalan Beringin, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim dari Polsek Talang Ubi terdiri dari Panit Intelkam Aipda Ronaldo, Bhabinkamtibmas Aiptu Affandi Bay, SH, serta anggota Unit Intelkam Briptu M. Rafido, SH dan Bripda Akhmad Syaputra. Dalam pertemuan tersebut, personel Polsek menyampaikan sejumlah poin penting terkait aturan dan kebijakan yang berlaku dalam penyelenggaraan hiburan rakyat.

Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya secara tegas melarang pemutaran musik remix dan DJ dalam kegiatan hajatan yang menggunakan Orgen Tunggal. Hal ini merujuk pada ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten PALI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Baca Juga:  Kapolres Banyuaisn Pimpin Langsung Pengecekan Kesiapan Personil Polres Yang Tergabung Dalam Pasukan Dalmas

> “Kami tidak melarang masyarakat menggelar hiburan, namun tetap harus mengikuti aturan yang berlaku. Musik remix dan DJ terbukti sering memicu gangguan ketertiban serta potensi keributan. Oleh karena itu, kami tegaskan, seluruh hajatan yang menggunakan Orgen Tunggal wajib mengajukan Surat Izin Keramaian (SIK), mematuhi larangan musik remix/DJ, serta membatasi waktu kegiatan hingga maksimal pukul 17.00 WIB,”ungkap AKP Ardiansyah kepada awak media pada Jumat (18/7).

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Talang Ubi tidak akan menerbitkan SIK untuk acara yang menggunakan Orgen Tunggal di malam hari.

> “Kami sudah sosialisasikan ini kepada para pemilik Orgen Tunggal. Komitmen ini kami ambil demi menjaga keamanan lingkungan dan kenyamanan bersama. Kami mengajak semua pihak untuk patuh demi terciptanya suasana yang tertib dan aman,”tambahnya.

Kegiatan edukatif ini berlangsung hingga pukul 12.00 WIB dan berjalan dalam suasana aman, tertib, serta penuh kesadaran dari pihak pemilik Orgen Tunggal.

Dengan langkah ini, Polsek Talang Ubi berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dalam kegiatan kemasyarakatan.

“Serta turut berkontribusi dalam menciptakan suasana damai dan harmonis di Bumi Serapat Serasan.”pungkas AKP Ardiansyah.

Purdai yanti

Berita Terkait

Aka Cholik Darlin Lebih Pilih Keamanan daripada Aksi Unjuk Rasa di PALI
Kapolres Nagan Raya Silaturahmi dengan Ketua Paguyuban Pupuk, Bahas Stabilitas dan Ketahanan Pangan
Sayed Mustafa Usab Tokoh Barsela Soroti Putusan DKPP RI
Haji Uma, memberikan apresiasi kepada Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah,Kendalikan Situasi saat Demo
Polres Nagan Raya Amankan Aksi Damai GEMPAR di Depan DPRK, Situasi Kondusif
Kapolres Bersama Dandim 0710 Pekalongan Patroli Malam Naik Motor, Pantau Situasi Kamtibmas.
IPDA Mursal Kapolsek Seunagan Timur Pimpin Apel Gelar Patroli Rutin Jaga Kamtibmas pada Malam Hari
Seluruh Keluarga Besar PAM Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong Mengucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 09:07

Aka Cholik Darlin Lebih Pilih Keamanan daripada Aksi Unjuk Rasa di PALI

Rabu, 3 September 2025 - 14:37

Haji Uma, memberikan apresiasi kepada Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah,Kendalikan Situasi saat Demo

Rabu, 3 September 2025 - 08:53

Polres Nagan Raya Amankan Aksi Damai GEMPAR di Depan DPRK, Situasi Kondusif

Rabu, 3 September 2025 - 00:38

Kapolres Bersama Dandim 0710 Pekalongan Patroli Malam Naik Motor, Pantau Situasi Kamtibmas.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 23:50

Kapolres Banyuasin Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:00

Polda Sumsel : Patroli Skala Besar Bentuk Komitmen Beri Rasa Aman Ke Warga

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:42

Kapolda Aceh Himbau, Masyarakat Ciptakan Rasa Aman serta Tidak Mudah Terprovokasi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:46

Polsek Betung Melaksanakan kegiatan Program P2B Mendukung Program Presiden RI Swasembada Pangan Nasional

Berita Terbaru