Polsek Talang Ubi Tegaskan Larangan Musik Remix Dan DJ, Edukasi Pemilik Orgen Tunggal Di Wilayah Hukum Talang Ubi

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

PALI — Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat, Polsek Talang Ubi, Polres PALI, Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan penggalangan dan penyampaian himbauan kepada para pemilik Orgen Tunggal di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kamis (17/7/2025).

Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 WIB dengan menyasar pemilik Orgen Tunggal yang selama ini kerap digunakan dalam hajatan masyarakat. Salah satu pelaku usaha hiburan yang disambangi adalah pemilik Orgen Tunggal “ADIOS” atas nama Oted (53), warga Jalan Beringin, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim dari Polsek Talang Ubi terdiri dari Panit Intelkam Aipda Ronaldo, Bhabinkamtibmas Aiptu Affandi Bay, SH, serta anggota Unit Intelkam Briptu M. Rafido, SH dan Bripda Akhmad Syaputra. Dalam pertemuan tersebut, personel Polsek menyampaikan sejumlah poin penting terkait aturan dan kebijakan yang berlaku dalam penyelenggaraan hiburan rakyat.

Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya secara tegas melarang pemutaran musik remix dan DJ dalam kegiatan hajatan yang menggunakan Orgen Tunggal. Hal ini merujuk pada ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten PALI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Baca Juga:  Mabes Polri Gelar Upacara Sumpah Pemuda: Indeks Pembangunan Pemuda Harus Ditingkatkan

> “Kami tidak melarang masyarakat menggelar hiburan, namun tetap harus mengikuti aturan yang berlaku. Musik remix dan DJ terbukti sering memicu gangguan ketertiban serta potensi keributan. Oleh karena itu, kami tegaskan, seluruh hajatan yang menggunakan Orgen Tunggal wajib mengajukan Surat Izin Keramaian (SIK), mematuhi larangan musik remix/DJ, serta membatasi waktu kegiatan hingga maksimal pukul 17.00 WIB,”ungkap AKP Ardiansyah kepada awak media pada Jumat (18/7).

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Talang Ubi tidak akan menerbitkan SIK untuk acara yang menggunakan Orgen Tunggal di malam hari.

> “Kami sudah sosialisasikan ini kepada para pemilik Orgen Tunggal. Komitmen ini kami ambil demi menjaga keamanan lingkungan dan kenyamanan bersama. Kami mengajak semua pihak untuk patuh demi terciptanya suasana yang tertib dan aman,”tambahnya.

Kegiatan edukatif ini berlangsung hingga pukul 12.00 WIB dan berjalan dalam suasana aman, tertib, serta penuh kesadaran dari pihak pemilik Orgen Tunggal.

Dengan langkah ini, Polsek Talang Ubi berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dalam kegiatan kemasyarakatan.

“Serta turut berkontribusi dalam menciptakan suasana damai dan harmonis di Bumi Serapat Serasan.”pungkas AKP Ardiansyah.

Purdai yanti

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.
Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta
Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil
RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 04:59

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin

Senin, 10 November 2025 - 00:14

Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.

Minggu, 9 November 2025 - 14:59

Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik

Rabu, 5 November 2025 - 13:00

Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi

Selasa, 4 November 2025 - 11:55

Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta

Selasa, 4 November 2025 - 11:43

Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil

Selasa, 4 November 2025 - 07:41

RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung

Selasa, 4 November 2025 - 06:33

Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut

Berita Terbaru