Polsek Talang Ubi Gelar KRYD untuk Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban di Wilayah PALI

- Penulis

Minggu, 2 Maret 2025 - 10:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 02 Maret 2025
PALI – Dalam rangka memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),serta meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam (1/3/2025).

Kegiatan ini merupakan implementasi dari berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Telegram Kapolda Sumsel terkait peningkatan intensitas razia untuk mencegah tindak pidana serta gangguan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan KRYD dimulai dengan apel di Mapolsek Talang Ubi,Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi,Kabupaten PALI, pada pukul 21.00 WIB.
Apel dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu Sumaryono, S.H., dengan diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi.

Sebagai bagian dari upaya preventif dan represif terhadap potensi gangguan keamanan,Polsek Talang Ubi melaksanakan sejumlah langkah strategis,antara lain:

1. Pemeriksaan kendaraan dan pengendara

Memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Mengidentifikasi kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan memberikan teguran kepada pemiliknya.

2. Imbauan kepada masyarakat

Mengingatkan warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang untuk menghindari potensi kejahatan jalanan.

Menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar.

3. Patroli di titik-titik rawan

Melaksanakan patroli di Bank BRI dan Bank BSI Handayani Mulya untuk memastikan keamanan perbankan.

Menyambangi perbatasan Desa Talang Bulang (Kabupaten PALI) dan Desa Teluk Lubuk (Kabupaten Muara Enim) guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas di daerah perbatasan.

4. Pendekatan persuasif terhadap kelompok masyarakat

Memberikan teguran kepada pemuda-pemudi yang berkumpul di tempat umum hingga larut malam untuk menghindari potensi menjadi korban atau pelaku tindak kriminal.

Mendorong masyarakat untuk proaktif dalam menjaga ketertiban dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.

Baca Juga:  Dukungan Masyarakat Terhadap Rencana Pemekaran Wilayah di Kecamatan Belinyu & Riau Silip Kabupaten Bangka: Sebuah Amanat Hukum (Opini)

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa KRYD merupakan langkah konkret dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif dan meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

“Kami terus berupaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres PALI melalui berbagai operasi kepolisian,salah satunya adalah KRYD ini.Kami ingin masyarakat merasa aman saat beraktivitas dan memastikan para pengguna jalan menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,”ujar AKBP Khairu Nasrudin pada Minggu (02/03/2025).

Sementara itu, Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., menekankan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun kedisiplinan dan kepatuhan hukum di masyarakat.

“KRYD bukan hanya tentang razia, tetapi juga edukasi kepada masyarakat. Kami ingin menciptakan kesadaran kolektif bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas dan lebih waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar mereka,”jelas Kompol Robi Sugara.

Meskipun secara umum KRYD berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif hingga berakhir pada pukul 22.45 WIB, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran, antara lain:

Pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK.

Kurangnya kepedulian sebagian pengemudi terhadap aturan lalu lintas, yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Talang Ubi memberikan teguran dan imbauan kepada para pelanggar serta mengadakan apel konsolidasi pasca-KRYD untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan kegiatan dan merancang strategi lanjutan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap hukum.

“Dengan adanya kegiatan seperti KRYD,diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan menaati peraturan lalu lintas,sehingga tercipta suasana yang lebih aman,nyaman,dan kondusif di Kabupaten PALI.”pungkas Kompol Robi Sugara. (B4R).

Purdai Yanti

Berita Terkait

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional
Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi
Warga Nagan Raya Dukung Bupati TRK Lobi Pusat Untuk Perluasan Bandara Cut nyak dien.
Tingkatkan Minat Baca,Ketua SWI DPD Bener Meriah, Kunjungi Kadis perpustakaan 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Selasa, 29 Juli 2025 - 03:06

Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan

Minggu, 27 Juli 2025 - 02:34

Polres Pesawaran Gelar Upacara Pemakaman Bripka Jestra Rastra, Kapolres: Almarhum Sosok Personil Teladan dan Sangat Disiplin

Senin, 21 Juli 2025 - 12:19

NU,MUHAMADIYAH RANDUDONGKAL KOLABORASI GELAR KHITANAN MASSAL DAN MEMBERI SANTUNAN ANAK YATIM

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:04

Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Menerima Penyerahan Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif, AKP Dartiyo Santiko SH.MH. Berikan Apresiasi

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:30

Jumat Berkah, Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Berbagi Kepada Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025 - 04:47

Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana, resmi mengajukan gugatan terhadap PT Mifa Bersaudara dan Bupati Aceh Barat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas dugaan perbuatan melawan hukum

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:51

Polres Tulang Bawang Lakukan Fogging di Kantor dan Asrama, AKBP Yuliansyah Ingatkan 5M

Berita Terbaru