Mitramabesnew, com
PALI – Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin malam (11/8/2025) mulai pukul 20.30 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) Aipda Ikrom Ardiansyah, S.H., dan diikuti personel Polsek Talang Ubi yang masuk dalam surat perintah tugas.
Pelaksanaan diawali dengan apel di Mapolsek Talang Ubi, dilanjutkan pengecekan tahanan, serta patroli dan imbauan kamtibmas di sejumlah titik rawan. Patroli dilakukan di Simpang Golf Handayani, Bank Sumsel Babel Pendopo, Alfamart Pahlawan, Indomaret SP 5, Bank BRI, dan Bank BSI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain patroli, petugas juga memberikan teguran kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot brong atau tidak melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengimbau pemuda yang nongkrong agar menghindari tawuran dan segera pulang jika tidak memiliki kepentingan mendesak.
“KRYD ini bertujuan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus menekan potensi tindak pidana, khususnya 3C (curat, curas, dan curanmor) serta gangguan ketertiban lalu lintas,” ujar Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan patroli malam dan penegakan aturan lalu lintas. “Kami masih mendapati pengendara yang kurang peduli terhadap kelengkapan surat kendaraan. Ke depan, penindakan akan lebih tegas, namun tetap mengedepankan langkah persuasif dan edukatif,” tambahnya.
Kapolres PALI juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi juga tanggung jawab bersama. Kami harap warga ikut mengawasi lingkungannya, melapor jika melihat hal mencurigakan, dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutupnya
Purdai yanti