Polsek Talang Ubi Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Di PALI

- Penulis

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

PALI – Kepolisian Sektor (Polsek) Talang Ubi, Polres PALI, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun VI, Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Kejahatan ini terjadi pada Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 00.00 WIB, dengan total kerugian korban mencapai Rp5.000.000,-.

Korban, Kustam Bin Sapran (59), seorang petani, menyadari pencurian saat hendak sahur sekitar pukul 04.00 WIB. Saat mencari handphone miliknya, ia hanya menemukan casingnya tanpa perangkat utama. Curiga telah terjadi pencurian, korban bersama istrinya memeriksa warung yang berada di rumahnya dan mendapati beberapa barang lainnya hilang, di antaranya senapan angin dan sejumlah rokok.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyadari kerugian yang dialaminya, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Ubi guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Elang Polsek Talang Ubi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pengumpulan informasi dari masyarakat, polisi berhasil mengidentifikasi seorang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku, yakni Satria Anggara Bin Samsudin (15), warga Desa Purun, Kecamatan Penukal.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Elang Polsek Talang Ubi mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya. Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., langsung menginstruksikan Panit 1 Iptu Darlansyah, S.H., dan Panit 2 Ipda Jan Sihombing, S.H., M.H., beserta Tim Elang untuk segera melakukan penangkapan.

Dalam operasi yang dilakukan dengan cepat dan terukur, tersangka berhasil diamankan di Dusun VII, Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, dengan bantuan warga sekitar.

Setelah dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat ia menyimpan barang-barang hasil curian.

Dari hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

✔️ 1 (satu) pucuk senapan angin warna hitam dengan panjang sekitar 1 meter, laras besi warna emas, popor kayu warna hitam, dan tali sandang motif loreng coklat.
✔️ 1 (satu) unit handphone merk Infinix Hot 30 warna hitam dengan IMEI1: 357080782320445 dan IMEI2: 357080782320452.
✔️ 1 (satu) bilah pisau warna hitam dengan gagang kayu coklat sepanjang sekitar 25 cm.
✔️ 1 (satu) buah spatula/sutil warna silver dengan panjang sekitar 35 cm.
✔️ 1 (satu) kotak handphone merk Infinix Hot 30 warna hijau.

Baca Juga:  PALI- Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI Polda Sumsel Kembali Menunjukkan Taringnya.

Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah hasil dari kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat.

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa kejahatan tidak akan dibiarkan berkembang di wilayah hukum kami.Polsek Talang Ubi akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami juga mengimbau kepada seluruh warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan,”ujar Kompol Robi Sugara.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja cepat Polsek Talang Ubi dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukum Polres PALI.

“Polres PALI berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas dan profesional. Setiap pelaku kejahatan akan kami tindak sesuai prosedur yang berlaku. Kami akan terus meningkatkan pengamanan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah PALI,”tegas AKBP Khairu Nasrudin.

Lebih lanjut, Kapolres PALI juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian, dengan selalu melaporkan tindakan kriminal atau aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Saat ini,tersangka telah diamankan di Polsek Talang Ubi dan dikenakan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aksi kejahatan ini.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres PALI dan jajaran tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kriminal untuk beraksi di wilayahnya.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban dapat terus terjaga.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kriminal. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan Polres PALI siap bertindak cepat dan tegas dalam menindak segala bentuk kejahatan.

Purdai Yanti

Berita Terkait

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu
PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil Dalam Penertiban Kawasan Sigandu
UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:12

Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal Dunia

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:07

Pemerintah Desa Ranca Mulya Kec. Gabus Wetan Laksanakan Pengerasan Jalan dengan Cor Betonisasi dari anggaran DD tahap I tahun 2025

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:52

Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.

Jumat, 20 Juni 2025 - 02:42

Diduga Oknum Pemilik PT. MNI Menggelapkan Uang Untuk Biaya Kelengkapan Dokumen Visa

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:44

Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Asah Kompetensi Kecabangan Melalui Pembelajaran Gerakan Artileri Medan

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:40

Pemilihan Ketua KTNA Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:55

Terjadi Longsor di Pemakaman Umum Carus Sumbaga Bumijawa, dengan Kedalaman mencapai 10 Meter

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:09

Pulang Nelayan Kaget Melihat Rumah Sudah Dimiliki Orang Lain

Berita Terbaru