Polsek Sungsang Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2024 - 04:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 25 Juli 2024
Banyuasin,-Sumatra Selatan
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK*, Sungsang – Polsek Sungsang Polres Banyuasin berhasil mengamankan pelaku pencurian mesin pompa air

Pelaku pencurian tersebut yakni pria berinisial FS yang berumur 23 Tahun dan beralamat di Lrg. Kerangga RT.012 RW. 003 Desa Sungsang I, Kec. Banyuasin II, Kab. Banyuasin

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

kejadian tersebut berawal pada hari minggu tanggal 21 juli 2024 sekira pukul 02.30 wib di Lr. Kerangga Rt 012 Rw 002 Desa Sungsang I Kec Banyuasin Kab Banyuasin tepatnya di rumah milikkorban bpk Suhardi berumur tiga puluh Sembilan tahun (39) dan di Gudang milik korban telah terjadi tindak pidana pencurian

setelah itu dipagi hari, Bpk Suhardi melihat kejanggalan di gudangnya dan melihat mesin pompa airnya telah hilang, Bpk Suhardi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungsang

setelah mendapati informasi dari warga diduga tersangka pencurian tersebut sedang berada dirumahnnya, IPTU Ricky Febriean SH MH selaku Kapolsek Sungsang langsung menginstruksikan Kanit reskrim beserta anggotanya untuk mengamankan tersangka yang diduga melakukan pencurian tersebut guna dimintai keterangan

sesampainya dirumah tersangka, tanpa adanya perlawanan , Unit reskrim langsung mengamankan tersangka dan dibawa ke mapolsek sungsang guna dimintai keterangan

Baca Juga:  Warga Desa Tonsewer Kecamatan Tompaso sulut Blokade Jalan Masuk PT. PGE

Setelah dilakukannya, Pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian dirumah bpk suhardi

Kemudian ditempat terpisah, kapolsek sungsang membenarkan bahwa unit reskrim polsek sungsang berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan di wilkum sungsang

Menurut Kapolsek Sungsang modus yang digunakan pelaku adalah dengan membobol lantai gudang yang terbuat dari papan
“Pelaku masuk ke dalam gudang rumah korban dengan cara membobol papan lantai gudang tersebut dan kemudian mematahkan pipa-pipa mesin air yang terpasang dan setelah itu langsung mengambil mesin pompa air tersebut,” Jelas Kapolsek

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sungsang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit mesin pompa air tanpa merk, satu buah derigen plastic bewarna hitam yang sudah dibelah, satu buah sambungan pipa elbo ukuran ¾, satu unit flashdisk berisi rekaman cctv dan satu helai baju kaos dan satu helai celana

Kemudian pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Purday yanti

Berita Terkait

Mahasiswa dan LSM Ultimatum Kejari Subulussalam: Tuduhan Pembiaran Kasus Korupsi Dana Desa Menguat
Jual Ganja dan Obat Keras, Buruh di Kedungwuni Ditangkap Polisi Pekalongan
Gudang BBM ilegal Di kabupaten Ogan Ilir Desa Parit Bebas Beroperasi Seakan Kebal Hukum
Diduga Terjadi Tumpang Tindih Anggaran Proyek 2025 di Dinas PUTR Kabupaten PALI
Penting nya Memahami Nilai Nilai Kebangsaan ,Muspika Laksanakan Diskusi ,menuju Aceh Meusyuhu dan Bersyari’ah
Komite Peralihan Aceh (KPA) Kecamatan Tangse Bersama Muspika Gelar Silaturahmi Kebangsaan: Mengawal Pembangunan, Merawat Damai dalam Bingkai NKRI
Satuan Polisi PP dan WH, Himbau Agar Masyarakat yang olahraga di Kompleks Perkantoran Suka Makmue Berpakaian Sesuai Syariat Islam
Terkesan Angkuh Saat Awak Media Komfirmasi,PPTK Pembangunan Puskesmas Sambirejo Anti Kritik  
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 11:50

Mahasiswa dan LSM Ultimatum Kejari Subulussalam: Tuduhan Pembiaran Kasus Korupsi Dana Desa Menguat

Rabu, 19 November 2025 - 05:15

Jual Ganja dan Obat Keras, Buruh di Kedungwuni Ditangkap Polisi Pekalongan

Rabu, 19 November 2025 - 03:51

Gudang BBM ilegal Di kabupaten Ogan Ilir Desa Parit Bebas Beroperasi Seakan Kebal Hukum

Selasa, 18 November 2025 - 05:22

Penting nya Memahami Nilai Nilai Kebangsaan ,Muspika Laksanakan Diskusi ,menuju Aceh Meusyuhu dan Bersyari’ah

Selasa, 18 November 2025 - 05:02

Komite Peralihan Aceh (KPA) Kecamatan Tangse Bersama Muspika Gelar Silaturahmi Kebangsaan: Mengawal Pembangunan, Merawat Damai dalam Bingkai NKRI

Senin, 17 November 2025 - 15:12

Satuan Polisi PP dan WH, Himbau Agar Masyarakat yang olahraga di Kompleks Perkantoran Suka Makmue Berpakaian Sesuai Syariat Islam

Senin, 17 November 2025 - 12:22

Terkesan Angkuh Saat Awak Media Komfirmasi,PPTK Pembangunan Puskesmas Sambirejo Anti Kritik  

Senin, 17 November 2025 - 11:35

Proses Administrasi Jadi Kendala, Mantan Pj Keuchik Cot Rambong Buka Suara

Berita Terbaru

Latest Post

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 11:42