Polsek Srumbung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Curanmor ke Kejari Mungkid

- Penulis

Kamis, 24 April 2025 - 07:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Srumbung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Curanmor ke Kejari Mungkid (Agri/mitramabesnews.com/Magelang)

Polsek Srumbung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Curanmor ke Kejari Mungkid (Agri/mitramabesnews.com/Magelang)

Magelang, Mitramabesnews.com – Unit Reskrim Polsek Srumbung resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor ke Kejaksaan Negeri Mungkid pada Rabu (23/4/2025) siang.

Pelimpahan tahap II ini berlangsung sekira pukul 13.00 WIB di Kantor Kejari Mungkid, dan dikonfirmasi oleh Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar melalui Kasat Reskrim AKP La Ode Arwansyah.

Tersangka berinisial M (44), seorang buruh harian lepas asal Kecamatan Temanggung, diduga mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Gulon Ngargosoka, Desa Bringin, Srumbung, pada 31 Oktober 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang diserahkan meliputi satu unit Honda Astrea Star C86, satu BPKB dan STNK kendaraan tersebut, serta BPKB dan STNK Honda Karisma.

Baca Juga:  Jamak Udin Ketua DPC Grib Jaya Kota Palembang Di Berhentikan Dengan Tidak Hormat

Seluruh barang bukti ini akan mendukung proses pembuktian di pengadilan sesuai Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

AKP La Ode Arwansyah menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja sama solid antara Polsek Srumbung dan Kejari Mungkid.

Ia menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas kejahatan dan menjamin kepastian hukum.

“Proses hukum akan terus kami kawal secara profesional dan transparan demi keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan pelimpahan ini, proses hukum dipastikan segera bergulir ke tahap persidangan.

Berita Terkait

Aib Dunia Kedokteran: Pasien Harus Berobat ke Kota Lain, Kasus Slang Tertinggal di Tubuh Bongkar Dugaan Kelalaian Dokter RSUD Kalisari Batang
Gagal Mediasi, Korban Malpraktik RSUD Kalisari Tunjuk Advokat Sukmoaji
Ketua Umum PJI: Hakim Berani Langgar SEMA, Mafia Hukum Bercokol
Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat
Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor
Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran
Ahmadan Chair DPO Polres Batubara Atas Penipuan dan Penggelapan ± Rp.715 Juta
Pemerintah Terkait dan APH Tutup Mata Maraknya Eksploitasi dan Eksplorasi Minyak Bumi Bahan Baku Yang Diduga Ilegal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 07:17

Diduga Gudang BBM Ilegal Milik ” SP ” Di Jalan Patratani Kebal Hukum

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:10

Polres Banyuasin Distribusikan 8 Ton Beras Murah Ke Warga Di Rantau Bayur

Minggu, 5 Oktober 2025 - 04:45

SPBU Babat Toman Diduga Langgar Aturan, Mobil Pelangsir Bebas Isi BBM Subsidi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 02:51

Diduga Kapolres Tutup Mata Di Kabupaten PALI, Ditemukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Industri Di SLR Yang Nyaris Seluruhnya Menggunakan BBM Ilegal.

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:00

Polsek Pulau Rimau Dukung Ketahanan Pangan Dengan Gerakan Tanam Jagung Di Desa Sumber Rezeki

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 05:02

Polsek Pangkalan Balai Monitor Perkembangan Tanaman Jagung Di SMK PP Sembawa Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 04:59

Diduga Proyek Siluman Di Desa Saleh Jaya, Camat Air Salek Beri Tanggapan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:05

Keberadaan Gerai Indomaret Yang Diduga Nekat Beroperasi Tanpa Izin Resmi Di Kawasan Jakabaring, Kabupaten Banyuasin

Berita Terbaru

TNI/POLRI

HUT TNI, Kodim Sragen dapat kejutan dari Kapolres

Minggu, 5 Okt 2025 - 14:16