Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Di Desa Betung

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 02:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mitramabesnews,com 11 Maret 2025

PALI – Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, Polres PALI, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Betung Induk, Kecamatan Abab. Pelaku berinisial IA (29) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam yang diduga hasil curian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus ini.

“Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres PALI. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal. Kami pastikan setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional,” ujar AKBP Khairu Nasrudin.

Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban Saparudin (28), yang kehilangan sepeda motor di teras rumahnya pada 17 Februari 2025 sekitar pukul 23.15 WIB. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil melacak keberadaan tersangka di Desa Prambatan, Kecamatan Abab.

Baca Juga:  Polsek Pemulutan Laksanakan Patroli Dan Monitoring Objek Wisata Saung Desa Pulau Negara Saat Libur Akhir Pekan

“Kami bergerak cepat setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka. Pada 10 Maret 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, kami menangkap pelaku di rumah seseorang berinisial B. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Kami juga mengamankan barang bukti, termasuk kunci Y dan alat mata kunci T yang digunakan untuk melakukan pencurian,” jelas AKP Dedy Kurnia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polres PALI terus mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga serta meningkatkan sistem keamanan lingkungan guna mencegah tindak kriminalitas.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Puluhan Masa BPI KPNPA RI Mendatangi Mapolda Sumsel Meminta Kapolda Untuk Melakukan Investigasi Dugaan Korupsi Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sumsel
POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, PANTAU KEAMANAN KAWASAN TALANG UBI DAN KOMPERTA
Kapolres PALI: Mahasiswa Harus Jadi Pilar Intelektual Dan Sosial Daerah
Kapolres Tulang Bawang Barat, Lakukan Pelepasan Gas Amal Trail Adventure Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke- 79
Polresta Magelang Gelar Apel Pengamanan Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja 2569/2025
TIGA HARI BERSAMA TUHAN, DAMAI DI BUMI SEREPAT SERASAN,POLRES PALI AMANKAN BIBLE CAMP REMAJA HKBP RESORT PLAJU
Sat Samapta Polres Ogan Ilir Laksanakan Patroli Perintis Presisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kapolsek Tanjung Batu Ogan Ilir Tinjau Kesiapan Lahan Penanaman Jagung Serentak Di Desa Tanjung Batu Seberang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 04:09

Puluhan Masa BPI KPNPA RI Mendatangi Mapolda Sumsel Meminta Kapolda Untuk Melakukan Investigasi Dugaan Korupsi Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sumsel

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:37

POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, PANTAU KEAMANAN KAWASAN TALANG UBI DAN KOMPERTA

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:42

Kapolres PALI: Mahasiswa Harus Jadi Pilar Intelektual Dan Sosial Daerah

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:29

Polresta Magelang Gelar Apel Pengamanan Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja 2569/2025

Minggu, 6 Juli 2025 - 07:31

TIGA HARI BERSAMA TUHAN, DAMAI DI BUMI SEREPAT SERASAN,POLRES PALI AMANKAN BIBLE CAMP REMAJA HKBP RESORT PLAJU

Minggu, 6 Juli 2025 - 02:19

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Laksanakan Patroli Perintis Presisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Minggu, 6 Juli 2025 - 02:16

Kapolsek Tanjung Batu Ogan Ilir Tinjau Kesiapan Lahan Penanaman Jagung Serentak Di Desa Tanjung Batu Seberang

Minggu, 6 Juli 2025 - 02:11

Kabag SDM Polres ogan ilir Bersama Kapolsek Pemulutan Cek Lahan Persiapan Penanaman Jagung Serentak Di Desa Muara Baru Ogan Ilir

Berita Terbaru