Polsek Pelabuhan Manado Gelar Operasi Minuman Keras dan Barang Ilegal di Area Pelabuhan, Amankan Ratusan Produk Kosmetik Tak Berizin

- Penulis

Minggu, 10 November 2024 - 19:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRAMABESNEWS | MANADO,Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Manado menggelar operasi razia terhadap peredaran minuman keras dan barang-barang ilegal di wilayah Pelabuhan Manado. Operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, IPDA Rinto R.M. Langi, beserta tim anggota Polsek Pelabuhan berlangsung mulai pukul 16.00 Wita hingga 19.00 Wita, Pada hari Sabtu, 9 November 2024.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan ketat di sejumlah kapal yang sedang berlabuh. Hasilnya, pada dek 1 KM. Aksar Saputra 09 dengan tujuan Ternate, ditemukan empat dus berisi kosmetik merk Brilian, dengan total 200 buah. Barang-barang ilegal ini disimpan di sebelah pintu masuk kapal, diduga tanpa izin edar yang sah.

Baca Juga:  Tingkatkan Kreatifitas Anak, Berikut Penampilan Memukau Drama Klausal Siswa/i SD Negeri 62

Barang bukti kosmetik ilegal tersebut langsung diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado untuk penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini, pemilik barang belum diketahui, dan proses lidik lanjutan sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado menyatakan bahwa giat ini dilaksanakan atas perintah Kapolresta Manado sebagai upaya preventif guna menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang disebabkan oleh peredaran minuman keras dan barang-barang ilegal di kawasan hukum Polsek Pelabuhan Manado. Seluruh personil yang bertugas dalam operasi tersebut dilengkapi dengan surat perintah resmi. Kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali.

Berita Terkait

Arak-Arakan Unjungan Mbah Buyut Gading: Meriahkan Tradisi Adat dengan Karya Seni
Peringati Maulid Nabi Muhammad Saw 1447H/2025M Penuh Hikmah dan Berkah Desa Gampong lhok
Bangkitkan Semangat Sumpah Pemuda, RRI Meulaboh Laksanakan Pagelaran Budaya
Bertema “One Stop Service” Pertama di Banda Aceh, Konsep Inovasi MJD Kupi
Kuasa Hukum Fatizolo’o Zai Ingatkan Tergugat: Jangan Gegabah, Proses Hukum Belum Final
Laporan Kejadian Musibah, 5 Orang Anak Tersambar Petir
LBH Iskandar Muda Aceh Dukung Dan Apresiasi; Dr. Liza Agnesta Krisna, S.H., M.H Sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Samudra
Mobil Wartawan Dilempar OTK, AKBP Yusuf: Kebebasan Pers Harus Dilindungi!
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:39

Arak-Arakan Unjungan Mbah Buyut Gading: Meriahkan Tradisi Adat dengan Karya Seni

Kamis, 23 Oktober 2025 - 03:49

Bangkitkan Semangat Sumpah Pemuda, RRI Meulaboh Laksanakan Pagelaran Budaya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:51

Bertema “One Stop Service” Pertama di Banda Aceh, Konsep Inovasi MJD Kupi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:31

Kuasa Hukum Fatizolo’o Zai Ingatkan Tergugat: Jangan Gegabah, Proses Hukum Belum Final

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:24

Laporan Kejadian Musibah, 5 Orang Anak Tersambar Petir

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:59

LBH Iskandar Muda Aceh Dukung Dan Apresiasi; Dr. Liza Agnesta Krisna, S.H., M.H Sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Samudra

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:13

Mobil Wartawan Dilempar OTK, AKBP Yusuf: Kebebasan Pers Harus Dilindungi!

Minggu, 19 Oktober 2025 - 04:24

Diduga Kepala Desa Sendang Manfaatkan Fasilitas BUMDes untuk Usaha Pribadi

Berita Terbaru