Polsek Muntilan Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

- Penulis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Magelang,Jateng www.mitramabes.com –  Polsek Muntilan Polresta Magelang Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Hasil ungkap kasus ini dibeberkan Kapolsek Muntilan Polresta Magelang AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H., melalui Konferensi Pers di Mapolsek setempat, Rabu (16/10/2024).

Kapolsek Muntilan menjelaskan dalam kasus ini terdapat dua Pelaku, yaitu LVL (21 tahun) dan ZAS (25 tahun), keduanya warga Kecamatan Muntilan. Modusnya, Pelaku melakukan pencurian dengan cara Tersangka LVL membuka gerbang dan mengawasi lingkungan sekitar, sedangkan Tersangka ZAS masuk ke dalam untuk mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya unit sepeda motor itu dibawa ke rumah Sdr. LVL untuk diganti Plat Nomor AB-2818-VG dan mencopot beberapa bagian cover body-nya dengan maksud agar tidak ketahuan pemiliknya,” terang AKP Muthohir.

Adapun kronologi pencurian itu, AKP Muthohir menjelaskan, pada hari Jumat tanggal 11 Oktober 2024 sekira pukul 03.00 WIB di teras rumah di Dusun Semawung RT 04/RW 07, Desa Sedayu, Kecamatan Muntilan, terjadi pencurian. Barang yang dicuri berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Tahun 2007 warna putih dengan Nopol AD-2222-ABG.,

Baca Juga:  KPU Kabupaten Ogan Ilir Berikan Piagam Penghargaan kepada Polres Ogan Ilir Atas Keberhasilan Pengamanan Pilkada 2024

“Semula sepeda motor tersebut diparkirkan di teras rumah Korban dengan keadaan kunci diletakan di rak dashboard motor selanjutnya Korban masuk kedalam rumah untuk tidur. Kemudian, paginya pada saat ingin digunakan kembali, sepeda motor tersebut sudah hilang,” terang AKP Muthohir.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp 16 juta. Selanjutnya Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muntilan guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam penyelidikan, petugas berhasil menemukan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, Nopol Terpasang AB-2818-VG, Warna Putih, beserta kunci kontaknya. Serta 1 buah Cover Body warna putih bertuliskan BEAT, 1 buah Cover Kolong warna hitam, 1 buah Cover Dek Lumpur warna hitam, 1 Set Cover Tangki warna hitam, 1 buah Cover Tail Center warna hitam, dan 2 buah Plat Nomor AD-2222-ABG. Petugas juga menemukan I unit sepeda motor Merk Yamaha MX dengan Nopol AB-6626-NG yang merupakan hasil dari pencurian yang dilakukan oleh pelaku pada hari yang sama.

Terhadap para Tersangka diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara. (Humas)

Edy Gores Magelang

Berita Terkait

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira
Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79
Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir
Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global
UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 14:29

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru