Polsek Muntilan Hadirkan Layanan Polisi Langsung ke Desa Lewat “Ngantor Ning Ndeso” ke-34 di Pucungrejo

- Penulis

Senin, 2 Juni 2025 - 12:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Pucungrejo mendapat pelayanan langsung dari Polsek Muntilan dalam kegiatan “Ngantor Ning Ndeso” ke-34, (Agri/Mitramabesnews.com/Magelang)

Warga Pucungrejo mendapat pelayanan langsung dari Polsek Muntilan dalam kegiatan “Ngantor Ning Ndeso” ke-34, (Agri/Mitramabesnews.com/Magelang)

Magelang, Mitramabesnews.com – Polsek Muntilan kembali menghadirkan layanan polisi langsung ke tengah masyarakat lewat program Ngantor Ning Ndeso ke-34 yang digelar di Balai Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, Senin (2/6).

Mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB, masyarakat mendapat berbagai kemudahan layanan tanpa harus datang ke kantor polisi.

Menggunakan mobil dinas yang dilengkapi fasilitas pelayanan, personel SPKT Mobile membuka loket layanan seperti pembuatan surat kehilangan, SKCK, pengaduan, hingga konsultasi kamtibmas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 “Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Warga cukup datang ke balai desa, semua bisa dibantu langsung,” ujar Kapolsek Muntilan AKP Abdul Mutohir.

Selain pelayanan, petugas juga menyampaikan informasi penting seperti Call Center Polri 110 dan layanan WhatsApp 24 jam Polsek Muntilan di 0815-2000-110 untuk pengaduan, lakalantas, hingga bantuan darurat lainnya.

Baca Juga:  Dengan Lapang Dada Nina Agustina Menerima Hasil Perolehan Suara Pilkada Indramayu 2024

Kegiatan ini turut didukung oleh para Bhabinkamtibmas, Banit Intelkam, serta perangkat Desa Pucungrejo yang menyambut baik kehadiran layanan ini.

 “Kami senang, masyarakat merasa lebih mudah dan tidak sungkan untuk berinteraksi dengan polisi,” ujar Aipda Tri Winarno, Bhabinkamtibmas Pucungrejo.

Program Ngantor Ning Ndeso akan terus berlanjut menyasar desa-desa lainnya demi mendekatkan pelayanan, menjaga keamanan, dan mempererat hubungan polisi dengan warga.

Berita Terkait

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025
Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Berita Terbaru