MITRA MABES NEWS.COM
Polsek Maesa berhasil mengungkap dan menangkap sekelompok pemuda yang diduga membuat senjata tajam jenis panah wayer dan pisau penikam di Kelurahan Madidir Unet, Kecamatan Madidir, Kota Bitung. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu, 28 September 2024, sekitar pukul 21.00 WITA.
Berawal dari informasi yang diterima oleh Aipda Riflos Horman, Bhabinkamtibmas Kelurahan Madidir Unet, dari Kepala Lingkungan VI, Ibu Nova Bolompapung, mengenai aktivitas mencurigakan para pemuda yang sedang memproduksi senjata tajam. Mendapatkan laporan tersebut, petugas segera menghubungi tim Resmob Polsek Maesa dan menuju lokasi yang diduga menjadi tempat pembuatan senjata tajam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setibanya di tempat kejadian, yang merupakan kediaman pelaku utama berinisial MST, tim segera mengamankan tiga orang pemuda. Mereka adalah:
MST (17 tahun), warga Madidir Unet, Lingkungan VI
GRRH (18 tahun), warga Madidir Unet, Lingkungan VI
ARM (23 tahun), warga Madidir Unet, Lingkungan VI
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti berupa:
1 buah pelontar anak panah
9 buah anak panah
1 buah martil
1 buah tang
2 buah pisau penikam
2 buah pisau dapur
1 buah gergaji besi
1 buah gerinda
Kapolsek Maesa, AKP Ferry Padama, SH, saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. “Ketiga pemuda bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Maesa untuk proses
hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Editor : ( S M )