Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Amankan Pelaku Curanmor

- Penulis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon – Mitramabesnews.comvPolsek Dukupuntang Polresta Cirebon berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Bobos Kec. Dukupuntang Kab. Cirebon, pada Rabu (2/10/2024) dinihari kira-kira pukul 03.00 WIB. Adapun pelaku yang berhasil diamankan berinisial KR (52) warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, pelaku tertangkap saat hendak mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman rumahnya. Namun, saat itu pemilik rumah pada saat itu sedang bermain Handphone diketahui dan didengar suara berisik di halaman rumah sehingga langsung keluar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ternyata melihat seorang laki – laki mencurigakan dan mendorong sepeda motor yang terparkir dan diteriaki maling pelaku sempat kabur dan tertangkap oleh korban,” katanya, Rabu (2/10/2024).

Baca Juga:  MUARA ENIM - Bhabinkamtibmas Polsek Rambang Aiptu Desab Melaksanakan Giat Polisi Sanjo

Ia mengatakan, pelaku diamankan ke Polsek dukupuntang dan setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan seperangkat alat kuci leter T sebagai alat untuk melakukan pencurian. Sehingga pelaku diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa handphone, jam tangan, sabuk, topi, dompet, sarung tangan, slayer, kunci leter T, sepeda motor dan lainnya. Hingga kini tersangka dan seluruh barang bukti masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka curanmor tersebut dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ujarnya.

Wahid s

Berita Terkait

Kapolresta Magelang Pimpin Sertijab 10 Pejabat, Tegaskan Profesionalisme dan Inovasi Pelayanan
Bobol Laboratorium Sekolah, Pemuda di Lampung Tengah Dibekuk Tekab 308 Presisi
Polisi Berhasil Tangkap Tindak Pidana Pencurian Ternak di Kampung Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang
Patroli Perintis Presisi Polres PALI Cegah Aksi Balap Liar Dan Premanisme Di Malam Hari
Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan
Polsek Bermani Ulu Gerbek Sambung Ayam Di Karang Jaya Kab Rejang Lebong
Pererat Silaturahmi dan Harmoni, Wakapolres Nagan Raya Hadiri Peusijuk Nanggroe di Beutong Ateuh Banggalang
Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 02:04

Diduga Kuat Asal Jadi, Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa (DD) Seperti Tidak Sesuai Spesifikasi..

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:47

Kapolres Pekalongan Gelar Pengajian Dan Santinan Anak Yatim Piatu Di Rumah Dinas..

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:09

Lewat GPM, Polres Magelang Kota Bantu Warga Dapatkan Beras Berkualitas Harga Terjangkau

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:51

Beraksi di Gedung Aji Baru, Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditangkap Polsek Penawartama

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:35

Rakor Lintas Sektoral Bahas Penanggulangan Konflik di Kota Magelang

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:14

Lazismu Kabupaten Magelang Tasyarufkan Dana Pendidikan kepada 33 Sekolah

Minggu, 3 Agustus 2025 - 13:56

Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Curanmor di Kampung Pasiran Jaya

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:27

155 SMK Muhammadiyah Jateng Jalin MoU Internasional: Buka Jalan Kerja dan Magang ke Jepang!

Berita Terbaru