Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Curanmor di Kampung Pasiran Jaya

- Penulis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 13:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi hari Minggu (25/02/2024), sekitar pukul 04.30 WIB, di Dusun Kanal Buntu, Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku curanmor yang ditangkap oleh personel Polsek Dente Teladas ini adalah seorang laki-laki berinisial MA als HA (27), berstatus pengangguran, warga Dusun Pasir Mulyo, Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Sabtu (02/08/2025), sekitar pukul 22.30 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku tindak pidana curanmor. Ia ditangkap saat sedang asyik menonton pertandingan bola volly di Kampung Pasiran Jaya,” ucap Kapolsek Dente Teladas, Iptu Amlit Bancin, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Minggu (03/08/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, menurut keterangan dari pelaku saat ditangkap oleh petugas kami, bahwa sepeda motor yang dicurinya sudah dijual kepada seseorang dengan harga Rp 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah), dan uang tersebut sudah habis digunakan oleh pelaku untuk keperluan sehari-hari.

Baca Juga:  Kecelakaan Tunggal Mobil Trevel Jenis Toyota Rush Warna Hitam Nopol BG 1850 XO

Kapolsek menerangkan, menurut keterangan dari korban saat membuat laporan secara resmi ke Mapolsek Dente Teladas, kejadian curanmor yang terjadi di dalam rumahnya pertama kali diketahui oleh istri korban saat terbangun dan hendak ke kamar mandi.

“Istri korban melihat, pintu bagian belakang sudah terbuka dan dalam keadaan rusak, serta sepeda motor Honda Revo warna hitam, BE 4559 VC, tahun 2010 yang sebelumnya terparkir di ruang tengah juga telah hilang. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah),” terangnya.

Iptu Bancin menambahkan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku curanmor yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pindana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Red : (*)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Desri Nago & Rekan Ultimatum Media Penyebar Hoaks, Tuntut Bukti Dalam 3 x 24 jam
Brimob Laksanakan Patroli SAR dan Berikan Himbauan Kamtibmas di Pantai Lhok Naga Permai
Kanit Binmas Polsek Tanjung Batu Ajak Warga Hidupkan Poskamling, Gotong Royong, Dan Bentuk Masyarakat Sadar Kamtibmas
Sudah Diperiksa Dan Mengaku, DN Pemilik Sumur Minyak Terbakar Belum Ditahan, POSE RI Pertanyakan Mandulnya Penegakan Hukum Oleh Polsek Keluang
Pembukaan Kantor DPD SWI Nagan Raya jalan Nasional Simpang Peut Sudah dibuka,,ini kata bang pon Una
Persoalan Hutang Piutang AS dan JP saling Ngadu Ke Polisi Korban Intimidasi dan Penyebaran Hoax.
Pinjam Motor Tak Kembali, Pemuda di Bojong Akhirnya Diciduk Polisi..
Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang BawangTangkap Empat Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Halaman Belakang Rumah Kakam di Menggala Timur
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 15:19

Kuasa Hukum Desri Nago & Rekan Ultimatum Media Penyebar Hoaks, Tuntut Bukti Dalam 3 x 24 jam

Minggu, 3 Agustus 2025 - 13:56

Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Curanmor di Kampung Pasiran Jaya

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:29

Kanit Binmas Polsek Tanjung Batu Ajak Warga Hidupkan Poskamling, Gotong Royong, Dan Bentuk Masyarakat Sadar Kamtibmas

Minggu, 3 Agustus 2025 - 05:26

Pembukaan Kantor DPD SWI Nagan Raya jalan Nasional Simpang Peut Sudah dibuka,,ini kata bang pon Una

Minggu, 3 Agustus 2025 - 02:08

Persoalan Hutang Piutang AS dan JP saling Ngadu Ke Polisi Korban Intimidasi dan Penyebaran Hoax.

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:32

Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang BawangTangkap Empat Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Halaman Belakang Rumah Kakam di Menggala Timur

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:10

POCIL POLRES PALI TAMPIL MEMUKAU DI LOMBA POLSEL POLDA SUMSEL BIKIN Bangga Bumi Serpat Serasan, Meski Belum Juara

Jumat, 1 Agustus 2025 - 05:42

PELANGI SUMSEL RAIH EMAS BERGENGSI ADUAN KATUN DI FORNAS VIII NTB

Berita Terbaru