Polsek Dente Teladas Tangkap Dua Pelaku Curat di Kebun Jeruk

- Penulis

Jumat, 8 November 2024 - 01:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di kebun jeruk pada Minggu (03/11/2024), sekitar pukul 22.00 WIB, di Kampung Dente Makmur, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

Dua pelaku curat yang ditangkap tersebut yakni DK (46), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Dente Makmur, Kecamatan Dente Teladas, dan HN (41), berprofesi tani, warga Kampung Bandar Agung, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, barang bukti (BB) yang disita petugas dalam kasus curat di kebun jeruk yakni baju lengan panjang warna cokelat, sepasang sandal kulit warna cokelat muda, sepasang sandal karet warna merah dan uang tunai sebanyak Rp 575 ribu.

“Para pelaku curat ditangkap hari Selasa (05/11/2024), sekitar pukul 18.00 WIB, saat sedang berada di Balai Kampung Dente Makmur, Kecamatan Dente Teladas,” kata Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Rabu (06/11/2024).

Baca Juga:  Pemuda Pancasila OKI Rayakan HUT ke-65 Dengan Syukuran dan Bakti Sosial

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban Imam Muthohir (49), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Dente Makmur, aksi pencurian yang dilakukan oleh para pelaku di kebun jeruk miliknya baru diketahui hari Senin (04/11/2024), sekitar pukul 08.00 WIB, saat korban pergi ke kebun jeruk miliknya.

“Saat tiba di kebun jeruk miliknya, korban melihat banyak buah jeruk yang berserakan diatas tanah, lalu korban mengecek sekeliling kebun dan menemukan baju dan dua pasang sandal yang diduga milik para pelaku. Akibat kejadian pencurian ini, korban mengalami kerugian buah jeruk sebanyak 5 kwintal senilai Rp 5 juta,” jelas perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Iptu Zulian menambahkan, para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Red: ( Dimas A )

Berita Terkait

Setelah Lepaskan Ular ke Sawah, Bupati Lucky Hakim Kembangkan Burung Hantu untuk Kendalikan Hama Tikus
Polres Indramayu Pastikan Kasus Kebakaran Singajaya Diusut Tuntas
Warga Woyla Barat Antusias dengan hadirnya pasar beras oleh Brimob Polda Aceh
Mengerikan!!! Delapan Pria di Tanjung Morawa Mengamuk, Bacok & tembak warga hingga Terluka Parah
Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo
Bobol Laboratorium Sekolah, Pemuda di Lampung Tengah Dibekuk Tekab 308 Presisi
Polisi Berhasil Tangkap Tindak Pidana Pencurian Ternak di Kampung Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang
Penemuan Mayat di Kosan Singajaya Indramayu, Saksi Mulai Diperiksa Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:10

Bayar Tepat Waktu, Nasabah Tetap Dapat Surat Peringatan, Kuasa Hukum Protes Minta Kejelasan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:57

KECAMATAN SEUNAGAN TIMUR JUARA 1 LOMBA CIPTA MENU B2SA DAN SERBA IKAN TINGKAT KABUPATEN NAGAN RAYA

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:14

Hadiri Lomba Gerak Jalan Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-80, Ini Pesan Bupati Asgianto

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:01

Ratusan Masyarakat Demo Ke Polsek Pancur Batu Bawa Spanduk “Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim” dan Akan Demo Rumah Kapolda Sumut !!!

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:53

Lomba cipta menu B2sa (beragam, bergizi seimbang dan aman).dan serba ikan tingkat kabupaten Nagan Raya. ‎

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:48

Wabup Nagan Raya Tinjau Abrasi Pantai Wisata Naga Permai, Cari Solusi Penanganan Sementara

Minggu, 10 Agustus 2025 - 17:27

Mahasiswi Pekalongan Dilaporkan Hilang, Keluarga Melapor dan Minta Polisi Bertindak

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:17

Dengan terjadinya kehilangan warga perumahan bangun pos kamling untuk berjaga jaga 

Berita Terbaru