Rejang Lebong Mitramabesnews.com Polsek Bermani Ulu, bersama 14 orang personil, melaksanakan Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Desa Tebat Pulau, Kecamatan Bermani Ulu Kab. Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Sabtu 09 Agustus 2025.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP S. Simanjuntak, menjelaskan, gerak cepat setelah mendapatkan Impormasi dari masyarakat bahwa telah terjadi judi Sabung Ayam di Desa Tebat pulau kec Barmani Ulu. Kapolsek Bermani Ulu, Iptu Ronal Pasaribu S.H ., M.H Bersama 14 Orang personil lakukan upaya paksa PENGGERBAKAN sabung ayam.
Personil langsung menuju lokasi yang berjarak perjalanan 45 menit dari Polsek menuju lokasi dengan menggunakan R4 dan R2 polsek, Penggerebekan Judi Sabung ayam dipimpin oleh Kapolsek Bermani Ulu IPTU R. PASARIBU, SH,.MH beserta 14 anggota Polsek Bermani Ulu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada saat mendekati lokasi pelaku judi sabung ayam termonitor sedang di datangi Petugas polri seiring sampainya petugas di TKP, dan para pelaku judi Sabung ayam langsung membubarkan diri dengan pucar kacir meninggalkan Beberapa BB di TKP
Personil Polsek Barumani Ulu berhasil mengamankan BB berupa 21 ( Dua puluh satu ) unit sepeda motor, 3 ( tiga ) buah terpal besar berwarna biru, 6 ( enam ) Ekor Ayam, Tas ayam, Gas elpiji 3KG.
Pelaksanaan Penggerebekan judi Sabung ayam berjalan aman dan kondusif dan BB Telah di amankan di Polsek Barmani Ulu, Ucap AKP S.Simanjuntak.
Kades dan prangkat Desa serta masyarakat mendukung Polsek Bermani Ulu yg melakukan penggerebekan dan pembubaran judi Sabung ayam krn sangat meresahkan masyarakat desa.
Kapolsek Barmani Ulu menyampaikan Imbawan melalui Berkordinasi Dengan Perangkat Desa agar tidak mengulangi terjadinya judi sabung ayam di Desa karena kegiatan tersebut adalah perbuatan yang di larang dan dapat merugikan perekonomian masyarakat. ( Y/T )