Polsek Banjar Agung Tangkap Dua Pelaku Curat Konter

- Penulis

Minggu, 20 Oktober 2024 - 04:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi hari Rabu (09/10/2024), sekitar pukul 02.00 WIB, di salah satu konter yang ada di Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Dua pelaku curat yang ditangkap tersebut yakni berinisial DP (20), dan ES (25). Kedunya merupakan warga Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari Kamis (17/10/2024), petugas kami menangkap dua pelaku curat di salah satu konter yang ada di Kampung Bujuk Agung. Pelaku DP ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB, saat sedang berada di salah satu cafe yang ada di Kampung Bujuk Agung, sedangkan pelaku ES ditangkap saat sedang berada di salah satu kontrakan yang ada di Tiyuh Indraloka, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” kata Kapolsek Banjar Agung, Kompol Feizal Reza Harahap, SE, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Sabtu (19/10/2024).

Baca Juga:  Jaga Kondusifitas Keamanan Masyarakat dan Objek Vital, Sat Samapta Polres Ogan Ilir Rutin Lakukan Patroli

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami dalam kasus curat konter ini berupa gunting warna orange yang sudah bengkok, potongan kuku yang sudah bengkok, pisau yang patah menjadi 3 bagian, grendel pintu, kunci gembok merk dix, dan sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa plat nomor.

“Para pelaku melakukan aksi curat di konter dengan cara merusak dan mencongkel kunci yang ada di pintu masuk dengan menggunakan pisau stainlees, kemudian masuk ke dalam konter dan merusak kunci laci, lalu mengambil uang tunai sebanyak Rp 4 juta,” papar perwira dengan melati satu dipundaknya.

Kapolsek menambahkan, para pelaku curat konter yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan kenakan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

( Red: Dimas A )

Berita Terkait

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira
Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79
Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir
Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global
UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 14:29

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru