Polresta Manado Ungkap Modus Penipuan Segitiga Jual Beli Kendaraan Bermotor, Satu Tersangka Ditangkap 

- Penulis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MMN.COM ” MANADO | Polresta Manado berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus segitiga dalam jual beli kendaraan bermotor yang marak terjadi di Sulawesi Utara. Kasus ini menarik perhatian publik karena kesulitan yang dihadapi polisi dalam menangkap para tersangka yang terus beroperasi dengan licik.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu (9/10), Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu didampimgi Kasi Humas Ipda Agus Haryono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap seorang tersangka berinisial FD (39). “Setelah menerima laporan, alhamdulillah kemarin kita menangkap satu orang tersangka kasus penipuan modus segitiga jual beli kendaraan motor,” ucap May dengan tegas.

FD diketahui telah melakukan aksinya sejak Januari hingga Oktober 2024. Modus operandi yang digunakannya sangat cerdik, yaitu dengan mencuri unggahan jual beli kendaraan di media sosial Facebook. Tersangka kemudian mengunggah kembali informasi tersebut di akun media sosialnya dengan harga yang lebih murah, menarik perhatian calon pembeli.

Setelah korban tertarik, FD segera menghubungi penjual melalui fitur pesan di Facebook, mengaku memiliki kenalan yang ingin membeli kendaraan. Taktik ini membawanya untuk melakukan negosiasi dan menjelaskan bahwa semua proses pembayaran akan dilakukan melalui dirinya. Setelah mendapatkan kepercayaan dari kedua belah pihak, FD meminta pembeli untuk mentransfer uang ke nomor rekening yang telah disiapkannya.

“Di situ FD mengambil semua untuk pembeli untuk dinikmati sendiri,” tambah May, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya seorang diri selama berbulan-bulan tanpa diketahui oleh korban.

Polresta Manado mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor melalui media sosial. “Kami menghimbau masyarakat lebih hati-hati lagi saat membeli kendaraan motor lewat postingan-postingan di sosmed,” pungkas Kompol May, menegaskan pentingnya kewaspadaan di era digital ini.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua untuk selalu melakukan pengecekan dan verifikasi sebelum melakukan transaksi guna menghindari penipuan yang merugikan.

Editor ; ( S M )

Berita Terkait

Warga Ditemukan Meninggal Membusuk di Dalam Toko Helm di Kajen, Polisi: Diduga Meninggal Karena Sakit
Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa
Kapolres Simalungun Tegas Himbau Kedua Belah Pihak Menahan Diri, Polri Berdiri Netral dalam Sengketa Lahan TPL-Lamtoras
Polres Tanjab Barat Ungkap Kronologi Lengkap Pembunuhan Berencana dengan Senapan Angin
Pasca Tragedi Tersengat Listrik, Kapolsek Darul Makmur Gerak Cepat Koordinasi dengan PLN dan Damkar
Polsek Ujungloe Gelar Patroli Cipkon Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 10:48

Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 11:23

Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Berita Terbaru