Polresta Magelang Amankan 9 Pelaku Tawuran Bersajam Di Martoyudan

- Penulis

Senin, 30 Desember 2024 - 09:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Magelang,www.mitramabesnews.com| Satreskrim Polresta Magelang Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan 9 (sembilan) Pelaku tawuran bersenjata tajam yang terjadi di wilayah Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, pada Minggu (29/12/2024) dini hari. Selain mengamankan 9 Pelaku dari Geng “Alam Generation” dan Geng “Ryth”, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam yang digunakan tawuran.

Penanganan kasus ini dipaparkan Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. dalam acara Konferensi Pers di Ruang Media Center Mapolresta Magelang. Turut mendampingi Kapolresta Kasatreskrim Kompol Muhammad Fachrur Rozi, S.H., S.I.K., M.H. dan PS. Kasihumas Iptu Lilik Purwaka, S.Psi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kapolresta Magelang, peristiwa tawuran terjadi pada hari Minggu (29/12/2024) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Dusun Banyakan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Tawuran melibatkan dua geng remaja yaitu Geng “Alam Generation” dan Geng “Ryth”, yang menggunakan sejumlah senjata tajam.

Awalnya, petugas piket Polsek Mertoyudan mendapat laporan warga bahwa telah terjadi Tawuran menggunakan senjata tajam antar kelompok remaja di Dusun Banyakan Mertoyudan, kemudian petugas piket Polsek Mertoyudan langsung menuju ke TKP.

“Setibanya di TKP petugas mengamankan 2 orang anak yang juga menguasai senjata tajam jenis celurit serta mendapati 1 remaja yang tergeletak di tengah jalan dengan kondisi mengalami luka robek pada kepala, punggung, lengan kanan dan pergelangan tangan kanan. Selanjutnya petugas mengevakuasi Korban luka ke Rumah Sakit Merah Putih. Sedangkan 2 remaja yang membawa senjata tajam dibawa ke Polsek Mertoyudan untuk diproses,” jelas Kombes Pol Mustofa.

Berdasarkan hasil interogasi remaja yang diamankan Tim Resmob melaksanakan pengembangan pengguna sajam yang lainnya dan pada hari Minggu (29/12/2024) sekitar pukul 16.00 hingga 22.00 WIB Tim berhasil mengamankan Para Tersangka. Dari hasil interogasi para Tersangka mengaku saling menantang di medsos Instagram (IG) antara “Geng Ryth” dengan “Geng Alam Generation” dan sudah janjian dengan jumlah perserta dan lokasi yang sudah disepakati.

Baca Juga:  Jumat Bacarita Polresta Manado: Meningkatkan Kesadaran Lalu Lintas di Tengah Masyarakat

Tersangka yang diamankan dari Geng “Alam Generation” masing-masing MH (16 tahun) sebagai Admin IG Geng, VL (17 tahun), FF (17 tahun), dan NA (18 tahun), keempatnya berstatus pelajar. Sementara Tersangka dari Geng Ryth yaitu MD (18 tahun), MI (21 (21 tahun), MB (20 tahun) berstatus tidak bekerja, AR (18 tahun) status pelajar, AG (19 tahun) dan satu Tersangka DN warga Mertoyudan sebagai Admin IG Geng yang masih DPO.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 4 buah Clurit, 3 buah Pedang, 2 buah Corbek, 1 Tongkat Baseball

“Terhadap para Tersangka yang membawa Senjata Tajam kami kenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” terang Kombes Pol Mustofa.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Magelang mengimbau kepada para warga Magelang agar mengawasi anak-anaknya yang menyimpan senjata tajam, yang ikut dalam anggota geng dan keluar malam hari.

“Kami juga mengimbau agar para orang tua peduli untuk mengecek HP anak-anaknya, medsosnya, tanya gurunya dan tanyakan langsung kepada si anak kegiatan sehari-harinya apa, hal ini untuk memastikan mereka melakukan hal yang positif,” imbau Kapolresta Magelang.

Edy Gores Magelang

Berita Terkait

Kapolres Nagan Raya Pimpin Apel Patroli Gabungan, Sambut Hari Damai Aceh ke 20 tahun
Kapolres Nagan Raya Bantu Ringankan Beban Warga lewat Penyaluran Bantuan Pangan.
Kapolres Nagan Raya Gelar Jumat Berkah Bersama Warga di Polsek Kuala Pesisir.
Kapolsek Seunagan Timur Bersama Muspika Tebar Semangat Nasionalisme, Kibarkan Bendera Merah putih di Gunung Kila
Menyambut HUT RI ke 80, Polres Bulukumba Gelar Kerja Bakti di Taman Makam Pahlawan Taccorong
Gerakan Pangan Murah SPHP Diluncurkan Serentak, Kapolres PALI: Langkah Strategis Stabilkan Harga Dan Ketersediaan Beras
Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas Dan Pelanggaran Lalu Lintas
PALI Semarakkan HUT ke-80 RI: Ribuan Peserta Meriahkan Gerak Jalan Dan Karnaval, Polres Pastikan Keamanan Maksimal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 04:38

Kapolres Nagan Raya Pimpin Apel Patroli Gabungan, Sambut Hari Damai Aceh ke 20 tahun

Jumat, 15 Agustus 2025 - 04:26

Kapolres Nagan Raya Gelar Jumat Berkah Bersama Warga di Polsek Kuala Pesisir.

Jumat, 15 Agustus 2025 - 04:21

Kapolsek Seunagan Timur Bersama Muspika Tebar Semangat Nasionalisme, Kibarkan Bendera Merah putih di Gunung Kila

Jumat, 15 Agustus 2025 - 03:05

Menyambut HUT RI ke 80, Polres Bulukumba Gelar Kerja Bakti di Taman Makam Pahlawan Taccorong

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:44

Gerakan Pangan Murah SPHP Diluncurkan Serentak, Kapolres PALI: Langkah Strategis Stabilkan Harga Dan Ketersediaan Beras

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:42

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas Dan Pelanggaran Lalu Lintas

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:35

PALI Semarakkan HUT ke-80 RI: Ribuan Peserta Meriahkan Gerak Jalan Dan Karnaval, Polres Pastikan Keamanan Maksimal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:30

POLRES OGAN ILIR – SAT INTELKAM & SAT BINMAS GELAR PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH DI KENDARAAN SAMBUT HUT RI KE-80

Berita Terbaru