Polresta Magelang Amankan 4 Pelaku Tawuran Bersajam

- Penulis

Senin, 20 Januari 2025 - 10:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magelang,www.mitramabesnews.com Dua kelompok terlibat tawuran dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di depan Pabrik Paving dan Batako Dusun/Desa Seloboro, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang pada Minggu (19/01/2025) sekira pukul 03.40 WIB. Diketahui selanjutnya, peristiwa terjadi berawal dari saling tantang kedua kubu melalui media sosial (Medsos) Instagram (IG).

Dari peristiwa tersebut Polresta Magelang Polda Jateng berhasil mengamankan 4 Pelaku beserta barang bukti sajam yang digunakan dalam aksi tawuran. Para Pelaku ini diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun.

Kasus tersebut dibeberkan Kapolresta Magelang Polda Jateng Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. dalam Konferensi Pers di Ruang Media Center Mapolresta setempat, Senin (20/01/2025). Turut mendampingi kegiatan, Kasat Reskrim Kompol Muhammad Fachrur Rozi, S.H., S.I.K., M.H. dan Ps. Kasihumas Iptu Lilik Purwaka, S.Psi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta menuturkan modus kasus ini yaitu para Tersangka membawa senjata tajam dengan tujuan untuk melakukan tawuran antar-kelompok yang diawali dengan saling tantang di medsos Instagram (IG).

Kronologinya, pada hari Minggu (19/01/2025) sekira pukul 03.40 WIB, seorang Saksi sedang berada di Pabrik Paving dan Batako melihat 2 kelompok pemuda/pelajar dari arah utara sekitar 30 orang dengan mengendarai beberapa sepeda motor. Sedangkan dari arah selatan sekitar 15 orang. Setelah 2 kelompok tersebut bertemu tepat di depan pabrik kemudian 2 kelompok tersebut saling serang dengan menggunakan sejata tajam.

“Melihat kejadian tersebut Saksi tersebut memberitahukan kepada Saksi lain yang selanjutnya memberitahukan ke Polsek Salam. Kejadian tawiran tersebut tidak lama hanya sekitar 5 menit, kemudian 2 kelompok tersebut membubarkan diri,” terang Kombes Pol Herbin.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Indralaya Cek Lahan Program 1 Hektar 1 Desa Di Desa Arisan Gading

Atas dasar Laporan tersebut dan keterangan para Saksi, Tim Resmob Polresta Magelang melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas para Tersangka. Kemudian pada hari Minggu (19/01/2025) sekira pukul 23.00 WIB Tim berhasil mengamankan para Tersangka di wilayah Kecamatan Salam Kabupaten Magelang.

Empat Tersangka yang berhasil diamankan yaitu DF (17 tahun) dan AR (17 tahun) keduanya warga Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang. Selanjutnya EK (21 tahun) warga Kecamatan Salam Kabupaten Magelang dan RA (20 tahun) warga Kecamatan Tempel Kabupaten Sleman, DIY.

Dari hasil interogasi petugas, para Pelaku berasal dari anggota kelompok Grazhia dengan akun IG @grazhia04 yang melakukan tawuran dengan Gabungan kelompok. Yaitu kelompok Tekyan (@gerombolantekyan), Kelompok Team Tubruk (@teamtubruk), kelompok Perbatasan Misteri (@perbatasanmysteri) dan kelompok Nourth House (@nourthhouse).
“kelompok Grazhia saat tawuran berjumlah 15 orang sedangkan kelompok Gabungan berjumlah 30 orang,” lanjut Kombes Pol Herbin.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah Celurit Warna silver (stainless), 1 buah Celurit Warna silver sudah berkarat, 1 buah Celurit warna biru, dan 1 buah Celurit warna kuning.

“Selanjutnya para Tersangka yang berasal dari kelompok Grazhia dan Barang Bukti dibawa ke Polresta Magelang untuk diproses lebih lanjut dan masih dilakukan pengembangan terhadap gabungan kelompok tersebut,” terang Kapolresta Magelang.
Mengingat peristiwa tawuran sering terjadi, Kapolresta Magelang mengimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya pada saat keluar malam hari, agar tidak menjadi pelaku ataupun korban tawuran antar kelompok.

Gores mgl

Berita Terkait

H-1 ,Satlantas polres Nagan Raya Menebar Semangat Kemerdekaan, Bagi bagi Bendera Merah Putih ke Warga
Kapolres Nagan Raya Pimpin Apel Patroli Gabungan, Sambut Hari Damai Aceh ke 20 tahun
Kapolres Nagan Raya Bantu Ringankan Beban Warga lewat Penyaluran Bantuan Pangan.
Kapolres Nagan Raya Gelar Jumat Berkah Bersama Warga di Polsek Kuala Pesisir.
Kapolsek Seunagan Timur Bersama Muspika Tebar Semangat Nasionalisme, Kibarkan Bendera Merah putih di Gunung Kila
Menyambut HUT RI ke 80, Polres Bulukumba Gelar Kerja Bakti di Taman Makam Pahlawan Taccorong
Gerakan Pangan Murah SPHP Diluncurkan Serentak, Kapolres PALI: Langkah Strategis Stabilkan Harga Dan Ketersediaan Beras
Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas Dan Pelanggaran Lalu Lintas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:50

Tasyakuran HUT ke- 80 RI, Warga CEKO memperingati Hari 17 Agustusan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:42

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 04:02

Ribuan penonton menyaksikan pertandingan bola volli Hut RI ke 80, Krak tampai suka makmoe

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:38

Patut Diduga Salah Satu Keluarga Pemilik Perusahaan Di Desa Cibelok Taman Pemalang Lakukan Intimidasi Masalah Hak Waris Keluarga Lain

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:59

APBD Tahun 2025 Biaya Pengecoran Jalan Desa Kertajaya Kec. Bongas-Indramayu “REANG” Insfratruktur Makin Baik

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:51

‎Beberapa Anak yang tergabung dalam Forum Anak Nagan Raya (Fonara) ikut berbagai perlombaan yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Dpmg4

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:48

RAPI Kibarkan Merah Putih di Puncak Gunung Kila Bersama Muspika Kecamatan Seunagan Timur

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:10

Bayar Tepat Waktu, Nasabah Tetap Dapat Surat Peringatan, Kuasa Hukum Protes Minta Kejelasan

Berita Terbaru

Daerah

Sabtu, 16 Agu 2025 - 13:42