Polresta Cirebon Kembali Amankan Pengedar OKT Tanpa Izin Resmi

- Penulis

Senin, 18 Maret 2024 - 06:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com “Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi pada Sabtu (16/3/2024) pada pukul 13.00 WIB. Tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, pengedar OKT tanpa izin resmi yang berhasil diamankan berinisial TP (25) yang berasal dari Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon.

 

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa 1.010 butir OKT berbagai jenis, uang tunai hasil penjualan senilai Rp.183 ribu, handphone, jaket, tas kecil, dan lainnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Minggu (17/3/2024).

 

Ia mengatakan, TP ditangkap saat tengah mengedarkan OKT tanpa izin resmi di wilayah Kecamatam Pangenan, Kabupaten Cirebon. Sehingga petugas pun langsung mengamankannya berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dari hasil pemeriksaan sementara TP juga mengakui OKT tersebut miliknya dan biasa mengedarkannya di wilayah Kabupaten Cirebon. TP juga menyebutkan bahwa OKT tersebut didapat seseorang yang berasal dari Tangerang.

Baca Juga:  Polresta Magelang Amankan 8 Pelaku Penyalahgunaan Sajam dan Barang Buktinya

 

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, TP dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

 

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

 

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan ke kepolisian terdekat ataupun melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon apabila menemukan adanya tindak kejahatan peredaran narkoba tanpa ijin dan kejahatan lainnya di masyarakat, dan dapat juga melaporkan adanya keluhan tentang pelayanan dan sebagainya ke Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor WA 08112274110.” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Wahid s

Berita Terkait

Polsek Indralaya Laksanakan Giat Strong Point Dan Pengaturan Lalu Lintas Di Simpang SMA Lingua Prima
Polres Ogan Ilir Gelar Penanaman Jagung Di Pondok Pesantren Raudhatul Ulum Sakatiga
Kasat Lantas Polres Banyuasin Dampingi Dirlantas Polda Sumsel Survei Jalan Atas Pasar Betung
Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Gram Sabu, 11 Tersangka Diamankan
Kabag Binkar : Implementasi Mutasi Dan Jabatan Personil Polda Sumsel
‎Sidak ke Pasar Tradisional Palimo dan Plaju Polda Sumsel Temukan Suplai Beras SPHP Bulog Putus ‎ ‎
Ini Pesan Dirreskrimsus : Tingkatkan Profesional dan Integritas Personel Polda Sumsel
Kapolda Silaturahmi Ke Pangdam IM: Bukti Kuatnya Sinergitas TNI-Polri di Aceh
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 05:55

Polsek Indralaya Laksanakan Giat Strong Point Dan Pengaturan Lalu Lintas Di Simpang SMA Lingua Prima

Rabu, 27 Agustus 2025 - 05:52

Polres Ogan Ilir Gelar Penanaman Jagung Di Pondok Pesantren Raudhatul Ulum Sakatiga

Rabu, 27 Agustus 2025 - 05:48

Kasat Lantas Polres Banyuasin Dampingi Dirlantas Polda Sumsel Survei Jalan Atas Pasar Betung

Rabu, 27 Agustus 2025 - 05:45

Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Gram Sabu, 11 Tersangka Diamankan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:08

Lari Bersenjata, Bukti Ketangguhan Prajurit Yonarmed 1 Kostrad

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:26

‎Sidak ke Pasar Tradisional Palimo dan Plaju Polda Sumsel Temukan Suplai Beras SPHP Bulog Putus ‎ ‎

Selasa, 26 Agustus 2025 - 07:49

Ini Pesan Dirreskrimsus : Tingkatkan Profesional dan Integritas Personel Polda Sumsel

Selasa, 26 Agustus 2025 - 06:29

Brimob dan Tim Gabungan Terjun ke Lokasi Karhutla di Nagan Raya Cegah Api Agar Tidak Meluas

Berita Terbaru