Polresta Cirebon Amankan Tiga Pengedar Sabu-Sabu

- Penulis

Senin, 8 April 2024 - 04:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Cirebon Amankan Tiga Pengedar Sabu-Sabu

Cirebon –  Mitramabesnews.com / Jajaran Polresta Cirebon mengamankan tiga pengedar sabu-sabu yang berinisial NA (30), IA (29), dan DL (31). Ketiga tersangka diamankan di kos-kosan yang berada di Kecamatan Kesambi, dan Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Dadang Garnadi, S.H, M.H. mengatakan, ketiganya berasal dari sejumlah daerah. Diantaranya, NA berasal dari Kabupaten Ponorogo, IA dari Kabupaten Brebes, dan DL tercatat sebagai warga Kota Cirebon.

 

“Dari tangan NA, kami mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak tujuh paket sabu-sabu seberat 13,58 gram, dan handphone. Sedangkan dari IA dan DL, kami mengamankan 10 paket sabu-sabu seberat 4,27 gram, handphone, serta sepeda motor,” ujar Kompol Dadang Garnadi, S.H, M.H, Minggu (7/4/2024).

Baca Juga:  Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pembunuhan di Dukupuntang

 

Ia mengatakan, IA dan DL ditangkap pada Jum’at (5/4/2024) malam kira-kira pukul 21.30 WIB, sementara NA ditangkap pada Sabtu (6/4/2024) dinihari kira-kira pukul 02.00 WIB. Petugas pun langsung mengamankannya berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiganya mengakui berperan sebagai perantara jual beli narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu, mereka juga menyebutkan bahwa sabu-sabu tersebut didapat seseorang yang kini berstatus DPO.

 

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 127 Ayat UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kompol Dadang Garnadi, S.H, M.H.

Wahids

Berita Terkait

Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain
POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA
Tragis, Warga Randudongkal Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Gantung Diri
Warga Desa Babat Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan, Polsek Penukal Abab Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat
PALI-Keberhasilan Polres Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Dalam Mengungkap Kasus Perakitan Senjata Api Ilegal Diwilayah Hukumnya
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, CIPTAKAN RASA AMAN DAN TERTIB DI WILAYAH HUKUM PALI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:33

Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:38

Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:24

Warga Desa Babat Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan, Polsek Penukal Abab Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:21

PALI-Keberhasilan Polres Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Dalam Mengungkap Kasus Perakitan Senjata Api Ilegal Diwilayah Hukumnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:18

POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, CIPTAKAN RASA AMAN DAN TERTIB DI WILAYAH HUKUM PALI

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:26

Polsek Penukal Utara Gelar Razia Terpadu Cegah 3C Dan Pekat, 12 Pengendara Diberi Teguran

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:23

Patroli Malam Polsek Penukal Abab Pastikan Wilayah Aman, Cek Ketat Jalur Strategis Dan Fasilitas Umum

Berita Terbaru