Polres Tulang Bawang Lakukan Fogging di Kantor dan Asrama, AKBP Yuliansyah Ingatkan 5M

- Penulis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seksi Dokkes Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama dengan Puskesmas Lebuh Dalem melakukan kegiatan fogging (pengasapan) sebagai salah satu upaya untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran demam berdarah dengue (DBD).

Kegiatan fogging (pengasapan) yang dilakukan oleh Seksi Dokkes Polres Tulang Bawang bersama Puskesmas Lebuh Dalem ini berlangsung hari Sabtu (12/07/2025), pukul 10.00 WIB s/d selesai, di kantor dan asrama Polres Tulang Bawang, Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari ini, personel Seksi Dokkes Polres Tulang Bawang yang dipimpin langsung oleh PS. Kasi Dokkes, Aiptu Ns. Dwi Kurniawan, S.Kep, MH, bersama petugas dari Puskesmas Lebuh Dalem melaksanakan fogging (pengasapan) di kantor dan asrama Polres Tulang Bawang, Kampung Lebuh Dalem,” ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, fogging (pengasapan) yang petugas kami lakukan ini adalah sebagai salah satu metode pengendalian faktor penyebab demam berdarah dengue (DBD) yang disebabkan oleh nyamuk aedes aegypti dengan menularkan virus dengue kepada manusia.

“Selain fogging (pengasapan), ada gerakan 5 (lima) M yang sangat efektif untuk mencegah penyebaran demam berdarah dengue (DBD) di lingkungan tempat tinggal masyarakat yang sangat dianjurkan, apalagi saat ini cuaca sangat tidak menentu, kadang hujan dan kadang panas,” papar perwira Alumni Akpol 2006.

Baca Juga:  Div Propam Mabes Polri Perintahkan Polda Riau Usut Kasus Penembakan Pelaku Curat yang Diduga Langgar SOP

Kapolres menambahkan, 5 (lima) M yang dimaksud adalah pertama, menguras atau membersihkan tempat yang sering dijadikan penampungan air seperti bak mandi, ember air dan benda lain yang sejenisnya. Kedua, menutup rapat tempat-tempat penampungan air. Ketiga, mendaur ulang atau memanfaatkan kembali barang bekas yang berpotensi menimbulkan perkembang biakan nyamuk. Keempat, mengganti air pot ditanaman setiap hari, dan Kelima, menimbun barang-barang bekas atau plastik sampah yang digenangi air hujan seperti ban bekas.

“Kesadaran setiap individu untuk menerapkan gerakan 5 (lima) M bernilai penting dalam menghentikan penyebaran DBD, serta bila ada keluarga yang terindikasi terpapar virus demam berdarah dengue (DBD), agar segera dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit (RS) terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis karena apabila sampai terlambat DBD bisa menyebabkan kematian,” imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya. (*)

Berita Terkait

Polsek Jajaran Polres Nagan Raya Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Pagi,Tingkatkan Pelayanan Publik
Polda Sumsel Resmikan Tiga Dapur SPPG, Wujud Nyata Polri Hadir Untuk Gizi Anak Bangsa
Polres Ogan Ilir Resmikan SPPG, Dukung Program Gizi Anak Sekolah Dan Ketahanan SDM Polri
Publik Desak Transparansi, Pokja BPBJ Aceh Dipanggil Terkait Penyelidikan Pokkir Anggota DPRA
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, CIPTAKAN SITUASI AMAN DAN KONDUSIF DI MALAM HARI
Polres PALI Janji Akan Tindak Tegas Sesuai Dengan Undang-undang
Polres PALI Janji Akan Tindak Tegas Sesuai Dengan Undang-undang
Satres Narkoba Polres PALI Sambangi SMA Unggulan, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:49

TP PKK Seunagan Timur Ikut Lomba Masak Di Desa Keude Linteung, Camat ucapkan Selamat

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:17

Anggota DPRK Kabupaten Nagan Raya, M.Khalis, Dari Partai SIRA, Ngopi santai Dengan Masyarakat Di Darul makmur 

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:27

Danyonarmed 1 Kostrad Panen Bersama Prajurit dan Persit

Rabu, 16 Juli 2025 - 04:42

Kapolres Magelang Kota Pimpin Operasi Patuh Candi, Tindak Pelanggaran Helm Hingga Knalpot Brong

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:54

BUJANG DI PEKALONGAN MENGAKU TERTEKAN, DI KEJAR JANDA BERANAK DUA

Selasa, 15 Juli 2025 - 06:26

Viral Gudang BBM Ilegal Diduga Milik APH Terus Beroperasi di Rantau Sialang, Mabes Polri Didesak Turun Tangan!

Selasa, 15 Juli 2025 - 04:56

Warga Pekalongan Mengaku diperas Oknum DC Hingga 46 juta,Korban Minta Pendampingan LBH Adhyaksa

Selasa, 15 Juli 2025 - 04:24

Kakam Sungai Nibung, diduga Tilep Dana Desa

Berita Terbaru