Polres Tanggamus Bekuk Satu Pengedar Narkoba Di Limau 

- Penulis

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mitramabesnews, com

Tanggamus – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Pekon Pariaman, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus AKP Mirga Nurjuanda, S.Sos. M.M mengatakan keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, petugas menangkap seorang pria berinisial AS warga Pekon Pariaman yang berusia 39 tahun dan berprofesi sebagai wiraswasta.

“Tersangka AS ditangkap pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB saat berada di kediamannya,” kata AKP Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K. Kamis 13 Maret 2025.

Kasat menjelaskan, saat ditangkap, pelaku kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang dikemas dalam enam plastik klip kecil dengan berat bruto 1,04 gram.

Selain sabu, tim juga juga menemukan berbagai barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, termasuk plastik klip besar kosong, dua bundle plastik klip kosong, dan lima lembar kertas aluminium foil yang kerap digunakan dalam konsumsi narkotika.

Baca Juga:  Erzaldi - Yuri Kuasai Panggung Debat PilGub Babel

“Kami juga menemukan satu plastik obat berwarna pink, satu botol plastik berwarna putih, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba,” jelasnya.

Saat ini pelaku ditahan di Polres Tanggamus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Terhadapnya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Anncaman hukuman 20 tahun penjara,” tegasnya.

Kasat menambahkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanggamus.

Ia mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” tutupnya.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.
Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta
Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil
RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru