Polres Subulussalam Selidiki Kasus Dugaan Perusakan Mobil di Desa Sikalondang

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam//Mitramabesnews.com

24 Oktober 2025

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subulussalam terus melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana perusakan kaca mobil milik warga bernama Syahbuddin Padang Jambu Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat dini hari, 17 Oktober 2025, di Jalan Syekh Hamzah Fansuri, Dusun Lae Mbetar, Desa Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan yang dikeluarkan Polres Subulussalam pada 24 Oktober 2025, disebutkan bahwa penyidik telah menerima laporan polisi bernomor LP/B/137/X/2025/SPKT/POLRES SUBULUSSALAM/POLDA ACEH. Laporan itu berkaitan dengan dugaan pengrusakan barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 KUHP

Polisi juga telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/139/X/Res.1.10/2025/Sat. Reskrim tertanggal 20 Oktober 2025 untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Baca Juga:  Polres Pali Bersama Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Menggelar Razia Terhadap Warung-Warung Yang Diduga Menjual Minuman Beralkohol Tanpa Izin.

AKP Abdul Mufakhir SH. Kasat Reskrim Polres Subulussalam menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, antara lain:

Membuat rencana penyelidikan dan melengkapi administrasi penyidikan.

Mengirimkan surat undangan klarifikasi dan memeriksa sembilan orang saksi, termasuk pelapor.

Selain itu, penyidik juga akan mendalami keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait guna memperjelas kronologi peristiwa. Penyelidikan akan dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan bila diperlukan, akan dilakukan perpanjangan waktu penyelidikan.

Untuk kepentingan penyelidikan, Bripda M. Fadhil ditunjuk sebagai penyidik pembantu. Pihak pelapor dapat berkoordinasi langsung dengan penyidik melalui kontak resmi Sat Reskrim Polres Subulussalam guna mempercepat proses penyelidikan.

Berita Terkait

POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN PANGDAM XIX/TUANKU TAMBUSAI, PERKUAT SINERGI TNI–POLRI DALAM MENJAGA STABILITAS KAMTIBMAS
Arak-Arakan Unjungan Mbah Buyut Gading: Meriahkan Tradisi Adat dengan Karya Seni
Peringati Maulid Nabi Muhammad Saw 1447H/2025M Penuh Hikmah dan Berkah Desa Gampong lhok
Bangkitkan Semangat Sumpah Pemuda, RRI Meulaboh Laksanakan Pagelaran Budaya
Bertema “One Stop Service” Pertama di Banda Aceh, Konsep Inovasi MJD Kupi
Kuasa Hukum Fatizolo’o Zai Ingatkan Tergugat: Jangan Gegabah, Proses Hukum Belum Final
Laporan Kejadian Musibah, 5 Orang Anak Tersambar Petir
LBH Iskandar Muda Aceh Dukung Dan Apresiasi; Dr. Liza Agnesta Krisna, S.H., M.H Sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Samudra
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:27

SEORANG WARGA KELURAHAN BATU GALING CURUP TENGAH MENDAPAT PERLAKUAN PENGANIAYAAN TIDAK TAU PENYEBABNYA.

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:30

Ditreskrimum Polda Sumsel Mengungkap Kasus Sindikat Perdagangan Bayi Di kota Palembang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:40

Serikat Masyarakat Sumsel Tuding Ada Koordinasi Kotor, Di Polsek Keluang, Minta Propam Turun

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:33

Serikat Masyarakat Sumsel Desak Evaluasi Kanit Intelkam Polsek Keluang, Diduga Terlibat Koordinasi Dengan Mafia Minyak

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:40

POLRES BANYUASIN UNGKAP KASUS PENEMBAKAN DI JALAN LINTAS PALEMBANG-BETUNG KURANG DARI 24 JAM

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:32

Pembunuhan Di Hindoli Ungkap Bobroknya Keamanan Di Wilayah Hukum Polsek Keluang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 03:04

Ditlantas Polda Sumsel Gelar Lomba Polisi Cilik, Tanamkan Jiwa Kedisilplinan Sejak Usia Dini

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:54

Polsek Muara Padang Melaksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Minggu Ke III

Berita Terbaru