Polres Sampang Berhasil Ungkap Tindak Pidana Curat TKP Palengaan Pamekasan Saat Tangani Laka Lantas

- Penulis

Senin, 13 Mei 2024 - 13:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Polres Sampang Berhasil Ungkap Tindak Pidana Curat TKP Palengaan Pamekasan Saat Tangani Laka Lantas*

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampang – mitramabesnews.com Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin SH, M.H senin (13/05) pagi mengatakan kepada awak media bahwa pada hari minggu tanggal 12 Mei 2024 anggotanya berhasil mengungkap tindak pidana Curat TKP Kecamatan Palenggan Pamekasan.

 

AKP Rukimin menjelaskan bahwa pengungkapan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) berawal dari kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di jalan Raya Desa Taddan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang Jawa Timur pada hari minggu (12/05) pukul 06.30 Wib.

 

Kepada awak media, AKP Rukimin menyampaikan anggotanya mengalami kesulitan mengidentifikasi kendaraan saat melaksanakan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena sepeda motor vario warna hitam tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

 

Setelah membuka jok sepeda yang mengalami kecelakaan tunggal menabrak pohon di pinggir jalan, anggota Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sampang menemukan plat TNKB dengan No. Reg : M 5190 CM serta dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin oleh Baur BPKB Sat. Lantas Polres Sampang keluar identitas pemilik sepeda An. Muhammad Tajuddin alamat Desa Potoan Dajah Kecamatan Palenggan Pamekasan.

 

Lebih lanjut AKP Rukimin juga mengatakan bahwa Kanit Gakkum Sat. Polres Sampang Aipda Abdullah dan anggotanya juga kesulitan mengindetifikasi pengendara yang mengalami laka tunggal karena saat di temui di UGD RS Mohammad Zyn, laki-laki tersebut tidak bisa di interograsi petugas dan juga saat musibah tidak membawa identitas diri.

 

Aipda Abdullah langsung menghubungi Kaur Identifikasi Sat. Reskrim Polres Sampang Bripka Reza Muttaqin untuk melakukan pencarian data orang melalui alat Handheld Inafis Portable System dan dari alat tersebut tidak di temukan data identitas pengendara tersebut dikarenakan belum pernah melakukan perekaman E-KTP.

Baca Juga:  Edarkan Ganja, Seorang Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polresta Magelang

 

Berdasarkan data pemilik kendaraan yang beralamatkan di Kecamatan Palenggaan, Aipda Abdullah langsung menghubungi anggota Polsek Palenggaan dan anggota Polri yang berdomisili di dekat rumah Tajuddin untuk meminta tolong menghubungi orang tersebut untuk memberi kabar bahwa sepeda motor vario nomor register M 5190 CM mengalami kecelakaan tunggal di Jl. Raya Desa Taddan serta pengendaranya mengalami luka ringan dan masih di rawat di RS Mohammad Zyn Sampang.

 

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin menyampaikan bahwa anggotanya menerima informasi dari Brigadir Johan personil Polsek Camplong yang menginformasikan bahwa sepeda motor honda vario nomor register M 5190 CM adalah kendaraan yang hilang pada hari minggu (12/05) pukul 04.00 Wib di rumah Muhammad Tajuddin dan sudah dilaporkan ke Sat. Reskrim Polres Pamekasan.

 

AKP Rukimin juga menjelaskan setelah mengetahui informasi tersebut langsung menghubungi piket Sat. Reskrim Polres Pamekasan untuk mengabarkan bahwa Unit Gakkum Polres Sampang telah mengamankan sepeda vario milik Muhammad Tajuddin yang di curi orang tidak di kenal pada minggu pagi.

 

Pada pukul 19.00 Wib Kanit Gakkum Sat. Polres Sampang Aipda Abdullah menyerahkan barang bukti sepeda motor honda vario dengan nomor registrasi M 1590 CM dan pengendara ke personil Sat. Reskrim Polres Pamekasan untuk dilakukan penyidikan terkait tindak pidananya.

 

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin sangat mengapresiasi kinerja anggotanya dan personil Polres Sampang lainnya yang cepat bertindak dalam mengungkap tindak pidana Curat yang terjadi di wilayah Kabupaten Pamekasan.

K Afandi

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta
Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil
Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut
Diduga Masyarakat Tanjung Baru Jadi Korban Pemukulan Oknum Sat Pol PP Ogan Ilir Saat Rapat Tengah Berlangsung
Diduga Gudang BBM Ilegal Berdiri Kokoh Nampak Jelas Dari Jalan Besar Ibul Pemulutan Seakan Kebal Hukum
Pemkab PALI Panggil Seluruh Pengusaha Bupati Komitmen Membangun Daerah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 04:59

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin

Senin, 10 November 2025 - 00:14

Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.

Minggu, 9 November 2025 - 14:59

Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik

Rabu, 5 November 2025 - 13:00

Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi

Selasa, 4 November 2025 - 11:55

Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta

Selasa, 4 November 2025 - 11:43

Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil

Selasa, 4 November 2025 - 07:41

RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung

Selasa, 4 November 2025 - 06:33

Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut

Berita Terbaru