Polres Pekalongan Gelar Operasi Patuh Candi Selama 14 Hari, Simak Sasarannya

- Penulis

Senin, 14 Juli 2025 - 10:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Operasi Patuh Candi tahun 2025 digelar mulai hari ini, Senin 14 Juli 2025. Operasi dilaksanakan selama 14 hari kedepan hingga tanggal 27 Juli 2025. Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas AKP Rony Hidayat, S.H., M.H usai pelaksanaan apel gelar pasukan di halaman Polres Pekalongan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi hari ini tepatnya tanggal 14 Juli sampai dengan 27 juli dilakukan operasi Patuh Candi 2025, dimana operasi Patuh Candi ini operasi terpusat seluruh Indonesia,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa dalam operasi Patuh tersebut, pihaknya akan melaksanakan beberapa tindakan diantaranya preventif dan penegakan hukum.

“Kami sampaikan juga ada beberapa sasaran operasi Patuh Candi yang akan kami lakukan dengan penilangan, baik tilang manual maupun tilang elektronik dan teguran tertulis,” kata AKP Rony.

Baca Juga:  Binter Humanis, Warga Serahkan Senjata ke Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

Lanjutnya, tujuannya supaya masyarakat bisa mematuhi aturan lalu lintas serta yang paling utama adalah mengurangi fatalitas kecelakaan.

“Kita ketahui bersama, bahwa kecelakaan diawali oleh sebuah pelanggaran,” imbuh Kasat lantas.

AKP Rony menjelaskan, untuk sasaran operasi ini ada beberapa kriteria diantaranya :

Tidak menggunakan helm standar atau SNI dan pengemudi roda 4 yang tidak memakai seat belt.

– Pengemudi ranmor yang masih di bawah umur.

–   Pengemudi ranmor yang melawan arus.

–    Pengendara ranmor roda 2 yang berboncengan lebih dari 1 orang.

–   Pengendara ranmor yang menggunakan HP saat berkendara.

– Pengemudi ranmor yang dalam pengaruh alkohol.

–  Pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan.

“Semuanya ini demi keselamatan masyarakat, karena keselamatan untuk semuanya,” pungkas Kasat Lantas. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Tfk

Berita Terkait

Anggota DPRK Kabupaten Nagan Raya, M.Khalis, Dari Partai SIRA, Ngopi santai Dengan Masyarakat Di Darul makmur 
Danyonarmed 1 Kostrad Panen Bersama Prajurit dan Persit
Kapolres Magelang Kota Pimpin Operasi Patuh Candi, Tindak Pelanggaran Helm Hingga Knalpot Brong
BUJANG DI PEKALONGAN MENGAKU TERTEKAN, DI KEJAR JANDA BERANAK DUA
Viral Gudang BBM Ilegal Diduga Milik APH Terus Beroperasi di Rantau Sialang, Mabes Polri Didesak Turun Tangan!
Warga Pekalongan Mengaku diperas Oknum DC Hingga 46 juta,Korban Minta Pendampingan LBH Adhyaksa
Kakam Sungai Nibung, diduga Tilep Dana Desa
Lahan Petani Dirampas,   Bupati Bangka Selatan Diminta Turun Tangan: “Jangan Hanya Main TikTok,    Tegakkan Perda!”
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 23:48

POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, CIPTAKAN SITUASI AMAN DAN KONDUSIF DI MALAM HARI

Rabu, 16 Juli 2025 - 23:45

Polres PALI Janji Akan Tindak Tegas Sesuai Dengan Undang-undang

Rabu, 16 Juli 2025 - 23:41

Polres PALI Janji Akan Tindak Tegas Sesuai Dengan Undang-undang

Rabu, 16 Juli 2025 - 23:38

Satres Narkoba Polres PALI Sambangi SMA Unggulan, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:41

Patroli Perintis Presisi Di Malam Hari ,Sat Samapta Polres Aceh Barat Ciptakan Rasa Aman Pada Masyarakat

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:19

POLSEK TALANG UBI TURUN KE DESA MENDENGAR ASPIRASI DAN TEGAKKAN KAMTIBMAS DI SUKAMAJU

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:13

Kapolres PALI: “Demi Kamtibmas,Kami Tak Akan Kompromi

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:03

Polsek Penukal Utara Tanamkan Kesadaran Hukum Pada Pelajar Baru SMA Negeri 1 Melalui MPLS

Berita Terbaru