Polres Pekalongan Gelar Operasi Patuh Candi Selama 14 Hari, Simak Sasarannya

- Penulis

Senin, 14 Juli 2025 - 10:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Operasi Patuh Candi tahun 2025 digelar mulai hari ini, Senin 14 Juli 2025. Operasi dilaksanakan selama 14 hari kedepan hingga tanggal 27 Juli 2025. Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas AKP Rony Hidayat, S.H., M.H usai pelaksanaan apel gelar pasukan di halaman Polres Pekalongan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi hari ini tepatnya tanggal 14 Juli sampai dengan 27 juli dilakukan operasi Patuh Candi 2025, dimana operasi Patuh Candi ini operasi terpusat seluruh Indonesia,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa dalam operasi Patuh tersebut, pihaknya akan melaksanakan beberapa tindakan diantaranya preventif dan penegakan hukum.

“Kami sampaikan juga ada beberapa sasaran operasi Patuh Candi yang akan kami lakukan dengan penilangan, baik tilang manual maupun tilang elektronik dan teguran tertulis,” kata AKP Rony.

Baca Juga:  Ribuan Warga Padati Acara Memayu Buyut Trusmi, Bupati Imron: Tetap Lestarikan Budaya Kita

Lanjutnya, tujuannya supaya masyarakat bisa mematuhi aturan lalu lintas serta yang paling utama adalah mengurangi fatalitas kecelakaan.

“Kita ketahui bersama, bahwa kecelakaan diawali oleh sebuah pelanggaran,” imbuh Kasat lantas.

AKP Rony menjelaskan, untuk sasaran operasi ini ada beberapa kriteria diantaranya :

Tidak menggunakan helm standar atau SNI dan pengemudi roda 4 yang tidak memakai seat belt.

– Pengemudi ranmor yang masih di bawah umur.

–   Pengemudi ranmor yang melawan arus.

–    Pengendara ranmor roda 2 yang berboncengan lebih dari 1 orang.

–   Pengendara ranmor yang menggunakan HP saat berkendara.

– Pengemudi ranmor yang dalam pengaruh alkohol.

–  Pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan.

“Semuanya ini demi keselamatan masyarakat, karena keselamatan untuk semuanya,” pungkas Kasat Lantas. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Tfk

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Mapolres Sumbulussalam,Langsung dipimpin oleh Kapolres 
Pencarian Dua Mahasiswa Polindra yang Tenggelam di Sungai Cimanuk Masih Berlanjut
Semarak HUT Brimob ke-80, Danyon C Pelopor Lepas 564 Layang di Langit Nagan Raya
Oknum Tidak Bertanggung jawab, Memalsukan Facebook dan WhatsApp Bupati Nagan Raya ,Dr.Teuku Raja Keumangan,SH,MH
Brimob Polda Aceh Tunjukan Berbagi Kebaikan Yang Bertajuk Jum’at Berkah
Proyek TK Bubon Diduga Bermasalah: Konspirasi Tersembunyi di Balik Anggaran Fantastis?
Ratusan Personel Brimob Batalyon C Pelopor Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala
Bakesbangpol Indramayu, Terdaftar 193 LSM dan Ormas Wujud Partisipasi Aktip Masyarakat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru