Polres Pekalongan Gelar Operasi Patuh Candi Selama 14 Hari, Simak Sasarannya

- Penulis

Senin, 14 Juli 2025 - 10:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Operasi Patuh Candi tahun 2025 digelar mulai hari ini, Senin 14 Juli 2025. Operasi dilaksanakan selama 14 hari kedepan hingga tanggal 27 Juli 2025. Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas AKP Rony Hidayat, S.H., M.H usai pelaksanaan apel gelar pasukan di halaman Polres Pekalongan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi hari ini tepatnya tanggal 14 Juli sampai dengan 27 juli dilakukan operasi Patuh Candi 2025, dimana operasi Patuh Candi ini operasi terpusat seluruh Indonesia,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa dalam operasi Patuh tersebut, pihaknya akan melaksanakan beberapa tindakan diantaranya preventif dan penegakan hukum.

“Kami sampaikan juga ada beberapa sasaran operasi Patuh Candi yang akan kami lakukan dengan penilangan, baik tilang manual maupun tilang elektronik dan teguran tertulis,” kata AKP Rony.

Baca Juga:  Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, S.H, M.H, M.Si, Didampingi Wakapolsek AKP Ariansah, Serta Jajarannya Berbagi Takjil Di Bulan Suci Ramadhan

Lanjutnya, tujuannya supaya masyarakat bisa mematuhi aturan lalu lintas serta yang paling utama adalah mengurangi fatalitas kecelakaan.

“Kita ketahui bersama, bahwa kecelakaan diawali oleh sebuah pelanggaran,” imbuh Kasat lantas.

AKP Rony menjelaskan, untuk sasaran operasi ini ada beberapa kriteria diantaranya :

Tidak menggunakan helm standar atau SNI dan pengemudi roda 4 yang tidak memakai seat belt.

– Pengemudi ranmor yang masih di bawah umur.

–   Pengemudi ranmor yang melawan arus.

–    Pengendara ranmor roda 2 yang berboncengan lebih dari 1 orang.

–   Pengendara ranmor yang menggunakan HP saat berkendara.

– Pengemudi ranmor yang dalam pengaruh alkohol.

–  Pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan.

“Semuanya ini demi keselamatan masyarakat, karena keselamatan untuk semuanya,” pungkas Kasat Lantas. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Tfk

Berita Terkait

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025
Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Berita Terbaru