Polres Pekalongan Berhasil Ungkap Kasus Oplosan Gas Elpiji

- Penulis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 03:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji di wilayah Kabupaten Pekalongan. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni MB (37) warga Desa Rembun Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan.

Dalam konferensi pers yang digelar di depan lobi Mapolres, Selasa (27/8/2024), Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan niaga dan angkutan bahan bakar gas elpiji 3 kg, dimana tersangka MB modus operasinya mengoplos gas elpiji dengan cara disuntik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Caranya, dari gas ukuran 3 kg dipindah ke gas 12 kg, kemudian dijual di wilayah Kabupaten Pekalongan,” terang Kapolres.

Selain menangkap tersangka Polres Pekalongan juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya KBM pick up, perlengkapan-perlengkapan pemindahan, 41 tabung gas kosong ukuran 3 kg, 14 tabung gas isi ukuran 3 kg, 13 tabung gas kosong ukuran 5,5 kg warna pink, 32 tabung gas kosong ukuran 12 kg warna pink, oplosan 20 tabung gas isi ukuran 12 kg warna pink dan satu tabung gas kosong ukuran 50 warna orange.

Baca Juga:  Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina. Bagikan Takjil Kepada Majelis Ta'lim dan DKM Desa Sanca - Gantar

AKBP Doni mengatakan, barang bukti yang diamankan cukup banyak, sehingga aksi dari pelaku ini dilakukan bukan hanya satu kali dua kali saja, tetapi sudah menjadi sumber penghasilan.

Sementara itu, dari keterangan pelaku, kegiatan pengoplosan gas elpiji ini sudah dilakukannya selama 1 bulan di Desa Rembun Kecamatan Siwalan. Pelaku belajar mengoplos (suntik gas) saat bekerja di Jakarta. Dengan aksinya itu, pelaku bisa meraup Rp. 500 ribu setiap harinya.

“Hasil yang diperoleh, dipergunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar hutang,” pungkas Kapolres. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

mitramabesnews.com

Taufik

Berita Terkait

Wabup Nagan Raya Tinjau Abrasi Pantai Wisata Naga Permai, Cari Solusi Penanganan Sementara
Mahasiswi Pekalongan Dilaporkan Hilang, Keluarga Melapor dan Minta Polisi Bertindak
Dengan terjadinya kehilangan warga perumahan bangun pos kamling untuk berjaga jaga 
Menyambut HUT RI Ke 80 Pegadaian Syariah Unit Simpang Peut Bersama YJi Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Keuangan
Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan
Semaraknya warga menyaksikan turnamen bola voli HUT RI ke 80 di suka makmue
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:05

Perkuat Sinergi, Polsek Talang Ubi Dukung Rembuk Stunting Di Kelurahan Talang Ubi Utara

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:42

Panen Raya Jagung Di Sungai Baung: Wujud Sinergi Polri Dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:39

Polres PALI Tanam Jagung Di Pesantren, Dorong Kemandirian Pangan Dan Pemberdayaan Santri

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:37

Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:27

Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:25

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:05

Kapolres Nagan Raya Beri Dukungan Penuh, Laksanakan gerakan Pangan Murah di Simpang Peut

Selasa, 12 Agustus 2025 - 04:02

Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo

Berita Terbaru