Polres Pekalongan Berhasil Ungkap Kasus Oplosan Gas Elpiji

- Penulis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 03:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji di wilayah Kabupaten Pekalongan. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni MB (37) warga Desa Rembun Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan.

Dalam konferensi pers yang digelar di depan lobi Mapolres, Selasa (27/8/2024), Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan niaga dan angkutan bahan bakar gas elpiji 3 kg, dimana tersangka MB modus operasinya mengoplos gas elpiji dengan cara disuntik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Caranya, dari gas ukuran 3 kg dipindah ke gas 12 kg, kemudian dijual di wilayah Kabupaten Pekalongan,” terang Kapolres.

Selain menangkap tersangka Polres Pekalongan juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya KBM pick up, perlengkapan-perlengkapan pemindahan, 41 tabung gas kosong ukuran 3 kg, 14 tabung gas isi ukuran 3 kg, 13 tabung gas kosong ukuran 5,5 kg warna pink, 32 tabung gas kosong ukuran 12 kg warna pink, oplosan 20 tabung gas isi ukuran 12 kg warna pink dan satu tabung gas kosong ukuran 50 warna orange.

Baca Juga:  Pemko Dumai Terima Intensif Rp 10 M Lebih dari Menteri Kemenku RI

AKBP Doni mengatakan, barang bukti yang diamankan cukup banyak, sehingga aksi dari pelaku ini dilakukan bukan hanya satu kali dua kali saja, tetapi sudah menjadi sumber penghasilan.

Sementara itu, dari keterangan pelaku, kegiatan pengoplosan gas elpiji ini sudah dilakukannya selama 1 bulan di Desa Rembun Kecamatan Siwalan. Pelaku belajar mengoplos (suntik gas) saat bekerja di Jakarta. Dengan aksinya itu, pelaku bisa meraup Rp. 500 ribu setiap harinya.

“Hasil yang diperoleh, dipergunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar hutang,” pungkas Kapolres. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

mitramabesnews.com

Taufik

Berita Terkait

Diduga PT Bintang Tani Jaya Putra (BTN) Kebal hukum, kembali membuka trayek BTN di Jalan Jamin Ginting Pajak Sore
Lsm Gmbi Aceh Minta PT PLN Persero Bertanggung Jawab Atas pemadaman listrik di Wilayah Aceh
Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo ,Di Tahan Ditreskrimsus Polda Aceh
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Robohkan Pohon di Boyolali, Babinsa dan BPBD Gerak Cepat Bantu Warga
Pelantikan Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sidamulya Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, Berjalan Lancar
Lsm Gmbi Aceh Apresiasi Kerja Cepat BKPH Alu bili wilayah Lima,Dalam Mengaman Tumpukan Kayu Di Duga ilegal Logging
Komisioner KIP Nagan Raya Jalin Silaturahmi dengan Kapolres Nagan Raya 
Ketua Mpc PP Nagan Raya Mengecam Keras Tindakan Gubsu Boby Nasution Merazia Armada Ber Plat BL. 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 03:25

Kapolres Pekalongan Tinjau Dua Lokasi SPPG Pastikan Warga Terlayani, Rencan Pembangunan Jalan Terus!.

Selasa, 30 September 2025 - 06:54

Polsek Sungsang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Selasa, 30 September 2025 - 06:50

Bhabinkamtibmas Aipda Hengki Pandapotan Dampingi Petani Panen Jagung Di Desa Sugih Waras

Senin, 29 September 2025 - 02:46

Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat

Minggu, 28 September 2025 - 07:49

Keluarga Besar Mitramabesnews.com, Turut Berduka cita atas kepergian Putra Pratama Sinulingga.SH.MH

Sabtu, 27 September 2025 - 12:09

Sudah Sepantasnya Hasbi Sanaki , Mengkomandoi DPD Grib Jaya Di Provinsi Sumatera Selatan

Sabtu, 27 September 2025 - 06:21

Kasat Reskrim dan Personil,pasang bener Himbauan Larang Tambang Tanpa izin

Jumat, 26 September 2025 - 11:05

Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor

Berita Terbaru