Polres Pekalongan Amankan Dua Pelaku Pencurian di Pabrik Dupantex, Satu Lainnya Dalam Pencarian

- Penulis

Jumat, 13 Desember 2024 - 00:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Dua pelaku pencurian yang beraksi di pabrik Dupantex yang berlokasi di Kelurahan Bener Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, berhasil diamankan Polisi. Keduanya merupakan warga Kota Pekalongan. Sementara itu satu pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya dalam status DPO.

Berdasarkan keterangan Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K melalui Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiarto, S.H., M.H., dua pelaku yang berhasil diamankan yakni WH alias Yono (44) dan UY alias Mikel (42).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kapolsek Wiradesa, bahwa pabrik Dupantex sebelumnya diketahui telah kehilangan barang di area pabrik sehingga petugas security meningkatkan patroli, terlebih malam hari.

“Jadi pada Sabtu (07/12) sekitar pukul 01.00 wib, petugas security melihat ada 3 orang melintas dari arah pagar tembok pabrik tersebut,” kata Kapolsek Wiradesa, Kamis (12/12).

Mengetahui hal tersebut, security memberitahukan kepada rekannya dan memintanya mengendap mendekati orang yang mencurigakan tersebut. Pelaku yang mengetahui hal itu berusaha melarikan diri namun petugas berhasil mengamankan 2 dari 3 pelaku.

Baca Juga:  Berbagi Kebersamaan di Bulan Ramadhan, Kapolres Pekalongan Buka Puasa Bersama Pejuang Kebersihan

Dari tangan pelaku, security mendapati sebuah karung yang berisikan 1 bilah golok, 1 set kunci shock, 1 buah tang, 1 buah gergaji besi, 1 batang linggis, 1 batang kunci pass dan 1 batang kunci ring. Dan atas kejadian ini security langsung menyerahkan kedua pelaku beserta barang bukti ke Polsek Wiradesa.

Iptu Maman menambahkan, dari pengakuan pelaku, mereka sudah 2 kali melakukan aksi serupa.

“Jadi, mereka (pelaku) ini mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak 2 kali, namun ini masih kita dalami untuk pengembangan,” ungkap Kapolsek.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Jo Pasal 65 KUHP. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

tfk

Berita Terkait

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Warga Nagan Raya Dukung Bupati TRK Lobi Pusat Untuk Perluasan Bandara Cut nyak dien.
Tingkatkan Minat Baca,Ketua SWI DPD Bener Meriah, Kunjungi Kadis perpustakaan 
Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik
Pengurus PSHT Cabang Nagan raya, Audensi Dengan Kapolres, Dandim, IPSI dan Forkopimda Nagan Raya 
Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja
Pemerintah Desa Temiyang Kec.Kroya, Manfaatkan Dana APBDes untuk Pembangunan Infrastruktur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Selasa, 29 Juli 2025 - 03:06

Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan

Minggu, 27 Juli 2025 - 02:34

Polres Pesawaran Gelar Upacara Pemakaman Bripka Jestra Rastra, Kapolres: Almarhum Sosok Personil Teladan dan Sangat Disiplin

Senin, 21 Juli 2025 - 12:19

NU,MUHAMADIYAH RANDUDONGKAL KOLABORASI GELAR KHITANAN MASSAL DAN MEMBERI SANTUNAN ANAK YATIM

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:04

Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Menerima Penyerahan Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif, AKP Dartiyo Santiko SH.MH. Berikan Apresiasi

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:30

Jumat Berkah, Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Berbagi Kepada Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025 - 04:47

Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana, resmi mengajukan gugatan terhadap PT Mifa Bersaudara dan Bupati Aceh Barat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas dugaan perbuatan melawan hukum

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:51

Polres Tulang Bawang Lakukan Fogging di Kantor dan Asrama, AKBP Yuliansyah Ingatkan 5M

Berita Terbaru