Polres PALI Ungkap Kasus Pengeroyokan Di Sungai Baung, Satu Pelaku Berhasil Diringkus

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 06:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

PALI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/26/I/2025/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel tertanggal 17 Januari 2025,kejadian tersebut menimpa seorang warga Desa Sungai Baung bernama Guntoro bin Suarno (32).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula pada Jumat, 17 Januari 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, dirumah korban di Dusun III Desa Sungai Baung,Kecamatan Talang Ubi.
Saat itu,korban didatangi oleh dua orang pria yang bermaksud menjual pisang,karena hari sudah malam,korban menolak tawaran tersebut.

“Namun,kedua pelaku tidak menerima penolakan itu,hingga akhirnya melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap saya,” jelas korban dihadapan penyidik.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial B bin Am (24), seorang buruh harian lepas yang juga berdomisili di Desa Sungai Baung. Sedangkan satu pelaku lainnya yang disebut-sebut berinisi Y,masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran.

Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H. mengungkapkan,penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima informasi keberadaan pelaku diwilayah Desa Sungai Baung.

Selanjutnya,Kanit Idik I Pidum Ipda La Ode Ananta Yudhistirah,S.Tr.K,memimpin penyelidikan dan menurunkan Tim Opsnal Beruang Hitam yang dikomandoi Aipda Paryanto untuk melakukan penangkapan.

Baca Juga:  Kapolres Ogan Ilir Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada Ogan Ilir 2024 Pada 23 November 2024

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan di tempat persembunyianny dan saat diinterogasi,ia mengakui perbuatannya bersama seorang rekannya.Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu helai baju kemeja lengan panjang motif biru putih dan hasil visum dari korban,”jelas AKP Nasron kepada awak media ini pada Sabtu (26/4).

Ia juga menyampaikan pernyataan resmi dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. yang menyatakan bahwa Polres PALI akan terus konsisten memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan di wilayah hukum Polres PALI. Kami minta masyarakat untuk segera melapor bila mengalami atau mengetahui tindak kriminalitas. Kasus seperti ini akan kami tangani secara tegas dan profesional,”tegas Kapolres,melalui Kasat Reskrim.

Kini,pelaku telah ditahan di Mapolres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Ia dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan.”pungkas AKP Nasron.(B4R)

Purdai Yanti

Berita Terkait

Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor
Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran
Warga Ditemukan Meninggal Membusuk di Dalam Toko Helm di Kajen, Polisi: Diduga Meninggal Karena Sakit
Kapolda Sulsel Berganti Dari Irjen Pol. Rusdi Hartono Digantikan Brigjen Pol. DJUHANDANI
Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat
Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 13:28

Olahraga Bersama Kodam XIV/Hsn : Pangdam Tekankan Jaga Kebersihan, Kendalikan Diri,dan Sukuri Hidup

Kamis, 25 September 2025 - 05:44

Pendampingan Posyandu, Wujud Kepedulian Babinsa Serengan Terhadap Kualitas Kesehatan Masyarakat

Rabu, 24 September 2025 - 13:00

Babinsa Selo Ajak Warga Tarubatang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Wilayah

Selasa, 23 September 2025 - 12:52

Koramil 04/Teras Gelar Patroli Malam Bersama Linmas dan Ormas Sekuat Nusantara

Selasa, 23 September 2025 - 09:48

Warga dan Babinsa Gotong Royong Dalam Pembagunan Talud di Desa Tanggan

Senin, 22 September 2025 - 04:06

Wujudkan Kepedulian Terhadap Masyarakat, Kodam XIV/Hsn Gelar Bakti Sosial Kesehatan di Rumah Sakit Pelomonia Makassar

Minggu, 21 September 2025 - 12:04

TNI, FKPPI, dan Linmas Bersinergi Jaga Kamtibmas Mojosongo Lewat Patroli Malam

Senin, 15 September 2025 - 11:53

Kodim Sragen Patroli Malam Hari Hingga Sambangi Poskamling, Sragen (Jatim)

Berita Terbaru