Polres PALI Ungkap Kasus Pengeroyokan Di Sungai Baung, Satu Pelaku Berhasil Diringkus

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 06:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

PALI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/26/I/2025/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel tertanggal 17 Januari 2025,kejadian tersebut menimpa seorang warga Desa Sungai Baung bernama Guntoro bin Suarno (32).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula pada Jumat, 17 Januari 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, dirumah korban di Dusun III Desa Sungai Baung,Kecamatan Talang Ubi.
Saat itu,korban didatangi oleh dua orang pria yang bermaksud menjual pisang,karena hari sudah malam,korban menolak tawaran tersebut.

“Namun,kedua pelaku tidak menerima penolakan itu,hingga akhirnya melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap saya,” jelas korban dihadapan penyidik.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial B bin Am (24), seorang buruh harian lepas yang juga berdomisili di Desa Sungai Baung. Sedangkan satu pelaku lainnya yang disebut-sebut berinisi Y,masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran.

Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H. mengungkapkan,penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima informasi keberadaan pelaku diwilayah Desa Sungai Baung.

Selanjutnya,Kanit Idik I Pidum Ipda La Ode Ananta Yudhistirah,S.Tr.K,memimpin penyelidikan dan menurunkan Tim Opsnal Beruang Hitam yang dikomandoi Aipda Paryanto untuk melakukan penangkapan.

Baca Juga:  Dugaan Kuat Jalan Lapen pengurangan Volume Tidak Sesuai RAB Sehingga Rusak Dan bergelombang

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan di tempat persembunyianny dan saat diinterogasi,ia mengakui perbuatannya bersama seorang rekannya.Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu helai baju kemeja lengan panjang motif biru putih dan hasil visum dari korban,”jelas AKP Nasron kepada awak media ini pada Sabtu (26/4).

Ia juga menyampaikan pernyataan resmi dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. yang menyatakan bahwa Polres PALI akan terus konsisten memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan di wilayah hukum Polres PALI. Kami minta masyarakat untuk segera melapor bila mengalami atau mengetahui tindak kriminalitas. Kasus seperti ini akan kami tangani secara tegas dan profesional,”tegas Kapolres,melalui Kasat Reskrim.

Kini,pelaku telah ditahan di Mapolres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Ia dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan.”pungkas AKP Nasron.(B4R)

Purdai Yanti

Berita Terkait

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu
PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil Dalam Penertiban Kawasan Sigandu
UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:12

Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal Dunia

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:07

Pemerintah Desa Ranca Mulya Kec. Gabus Wetan Laksanakan Pengerasan Jalan dengan Cor Betonisasi dari anggaran DD tahap I tahun 2025

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:52

Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.

Jumat, 20 Juni 2025 - 02:42

Diduga Oknum Pemilik PT. MNI Menggelapkan Uang Untuk Biaya Kelengkapan Dokumen Visa

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:44

Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Asah Kompetensi Kecabangan Melalui Pembelajaran Gerakan Artileri Medan

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:40

Pemilihan Ketua KTNA Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:55

Terjadi Longsor di Pemakaman Umum Carus Sumbaga Bumijawa, dengan Kedalaman mencapai 10 Meter

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:09

Pulang Nelayan Kaget Melihat Rumah Sudah Dimiliki Orang Lain

Berita Terbaru